Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) bersama Polda Kalteng serta stakeholder lainnya mengejar empat napi yang kabur atau melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat (3/3) malam dengan cara memanjat tembok penjara setinggi 5 meter.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra saat dihubungi wartawan di Palangka Raya, Selasa, mengatakan untuk menangkap empat narapidana yang melarikan diri itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta beberapa pihak lain di provinsi setempat.
"Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut," katanya.
Untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.
Tidak hanya itu, Kemenkumham setempat juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu.
"Semoga dengan berbagai cara tersebut para napi tersebut bisa kita tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani," katanya.
Ditegaskan Hendra Eka Putra, apabila empat napi tersebut tertangkap maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana tersebut seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas.
Kemudian itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas setempat serta memeriksa petugas atau personel yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.
"Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut," beber Hendra Eka Putra.
Agar peristiwa itu tidak terjadi lagi, ditambahkan Kakanwil Kemenkumham Kalteng tersebut pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng.
"Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Lapas-Lapas yang ada di seluruh Kalteng," kata Hendra Eka Saputra.
Berita Terkait
Polda Sulteng terus tingkatkan kemampuan imam masjid tangkal paham radikal
Minggu, 28 April 2024 18:05 Wib
Polres Morut bantu warga melintasi Jalan Trans Sulawesi
Minggu, 28 April 2024 15:32 Wib
Polres Banggai ungkap sebanyak 20 kasus narkoba selama Februari-April 2024
Rabu, 24 April 2024 14:57 Wib
Densus 88 kembali amankan satu terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu
Jumat, 19 April 2024 6:44 Wib
Penggeledahan rumah terduga anggota Jamaah Islamiyah di Sigi
Kamis, 18 April 2024 17:09 Wib
Polda siagakan 259 personel hadapi perkembangan PHPU Pilpres 2024
Kamis, 18 April 2024 12:23 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 9:34 Wib
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib