Sekitar 2.000 lebih nelayan di Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) khususnya perlindungan sosial asuransi kematian dan kecelakaan kerja.
"Perlindungan sosial ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Morowali Utara tahun 2023 senilai Rp400 juta," kata Bupati Morowali Utara Delis J Hehi di Kolonodale, Jumat.
Ia menjelaskan, perlindungan sosial kepada pekerja rentan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan jaminan bila terjadi kecelakaan.
Pemkab Morut dalam memberikan perlindungan kesejahteraan sosial, tidak hanya menjangkau nelayan tetapi juga kepada para petani yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2023.
"Pembiayaan juga bisa bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan dana tanggung jawab sosial kemasyarakatan (CSR) perusahaan berinvestasi di daerah. Ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan kesejahteraan nelayan," ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Morowali Utara Yunber Bamba mengemukakan, bila nelayan meninggal dunia karena sakit maka mendapat santunan jutaan rupiah dan beasiswa untuk anak-anak sampai ke tingkat perguruan tinggi.
"Sedangkan nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja, mendapat santunan 48 kali upah sebulan ditambah biaya pemakaman," ucapnya.
Lalu, bila kecelakaan kerja tidak mengakibatkan nelayan meninggal namun membutuhkan perawatan kesehatan, BPJAMSOSTEK akan menjamin biaya pengobatan sampai peserta pulih total.
Ia mengatakan, bahwa perlindungan terhadap nelayan perlu dilakukan, karena risiko mereka di laut cukup tinggi, khususnya terkait perubahan cuaca yang menimbulkan gelombang dan badai di laut.
"Keluarga nelayan di rumah akan terlindungi kesejahteraan sosialnya bila nelayan selaku kepala keluarga mengalami musibah yang mengakibatkan kematian. Anak-anaknya bisa tetap dijamin mendapatkan pendidikan sampai ke tingkat perguruan tinggi karena adanya santunan dari BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Ketua Kelompok Nelayan Pukat Dasar Teluk Tomori di Kolonodale, Dafton Ruka mengaku sangat gembira dengan kepedulian pemerintah setempat terhadap kesejahteraan nelayan.
Dikemukakannya, sudah banyak kecelakaan dialami nelayan saat melaut akan tetapi tidak ada santunan terhadap keluarga, namun hadirnya program perlindungan JK dan JKN oleh BPJAMSOSTEK difasilitasi Pemda, tentu ini sangat membantu.
"Program ini sangat membantu keluarga nelayan, bila kepala keluarga mendapat musibah saat melakukan pekerjaannya," kata Dafton.