Jakarta (ANTARA) - Transaksi keuangan digital diperkirakan meningkat pada musim Lebaran, mulai dari membayar zakat sampai mengirimkan Tunjangan Hari Raya.
"Di era transformasi digital ini, semuanya berlangsung dengan sangat cepat. Pengembangan tidak hanya terjadi pada aspek sistem layanan tetapi juga berbagai serangan siber. Kita perlu membangun pola kebiasaan yang baik dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data-data pribadi," kata Managing Director VIDA Adrian Anwar, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Asosiasi e-commerce Indonesia idEA mencatat nilai transaksi melalui platform e-commerce pada momen Ramadhan dan Lebaran 2022 tumbuh 38,43 persen dibanding tahun sebelumnya.
Seiring dengan peningkatan aktivitas online, risiko kejahatan siber juga meningkat, misalnya kasus pemalsuan QRIS masjid yang terjadi baru-baru ini.
VIDA membagikan lima cara bertransaksi keuangan aman selama momen Lebaran.
1. Tidak membagikan identitas fisik dan online
Hal penting yang perlu diketahui masyarakat soal menjaga keamanan data pribadi adalah menjaga dengan baik identitas pribadi seperti KTP dan paspor, baik secara fisik maupun secara online. Hal yang sama berlaku untuk nama pengguna, kata sandi dan kode OTP untuk masuk ke akun finansial digital.
Sebaiknya kata sandi, nama akun dan kode OTP tidak ditulis sembarangan dan tidak disalin dengan fitur copy-paste, untuk mengantisipasi peretas memperoleh akses ke clipboard perangkat yang kodenya tidak terenkripsi sama sekali.
2. Hati-hati terhadap tautan
Pelaku penipuan seringkali mengirimkan tautan melalui SMS, aplikasi pesan instan atau email untuk mencuri data pribadi. Mereka seringkali mencatut nama institusi resmi untuk meyakinkan korban.
Jika mendapatkan pesan atau email, pengguna sebaiknya memastikan pengirim adalah akun resmi dari institusi terkait. Pihak resmi biasanya tidak pernah meminta informasi sensitif melalui cara yang tidak terproteksi seperti formulir isian atau pesan singkat.
3. Hindari Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi
Menggunakan Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi amat sangat berisiko, pengguna bisa saja menjadi korban "Man in The Middle Attack" atau MiTM sebagai pencegat antara pengguna dengan penyedia layanan digital.
Modus MiTM mencuri data pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, penjahat biasanya menargetkan pengguna aplikasi keuangan dan e-commerce. VIDA sangat menyarankan pengguna menunda transaksi sampai memiliki jaringan yang aman seperti data seluler atau Wi-Fi pribadi.
4. Waspadai e-commerce mencurigakan
Konsumen sering tergiur diskon besar, namun, berujung pada kualitas barang hingga pencurian data pribadi. Penjahat siber bisa membuat situs web dan aplikasi yang mirip dengan e-commerce resmi untuk memperoleh data pribadi korban, yang dikenal sebagai metode sniffing.
Penjahat siber biasanya meminta korban memasukkan identitas pribadi dan detail keuangan seperti nomor CVV kartu kredit.
Sebelum bertransaksi, konsumen wajib mengecek kredibilitas platform untuk memastikan platform tersebut adalah sah.
5. Autentikasi dua langkah
Gunakan layanan keuangan digital yang menggunakan fitur autentikasi dua langkah alias two-factor authentication (2FA). Lapisan keamanan tambahan itu berfungsi mencegah akses tidak sah terhadap akun.
2FA juga bisa berupa autentikasi biometrik, yang dinilai lebih aman, misalnya dengan sidik jari atau wajah.
Berita Terkait
TTIS jadi garda terdepan jaga keamanan siber
Senin, 28 Oktober 2024 20:34 Wib
TNI AU didik personel bidang teknologi untuk perkuat pertahanan siber
Rabu, 9 Oktober 2024 12:24 Wib
OJK sedang persiapkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara IAKD
Rabu, 2 Oktober 2024 9:17 Wib
Sigi tingkatkan penguatan keamanan cegah serangan siber
Kamis, 18 Juli 2024 21:48 Wib
Kemenkominfo: Tim teknis upayakan buka kunci data PDNS 2 terenkripsi
Kamis, 4 Juli 2024 12:31 Wib
PDN dipastikan perkuat arsitektur keamanan siber imbas insiden PDNS 2
Rabu, 26 Juni 2024 16:38 Wib
Pemerintah jadikan insiden PDNS 2 pelajaran perkuat keamanan siber
Rabu, 26 Juni 2024 11:39 Wib
Prosperitas bagikan kiat menjaga ketahanan siber secara mandiri
Rabu, 26 Juni 2024 7:34 Wib