Palu, (antarasulteng.com) - Aktor film yang pernah tersandung kasus narkoba Roy Marten mengingatkan generasi muda agar tidak berhubungan narkoba karena sekali menyentuh barang itu akan menyebabkan ketergantungan.
"Sekali lagi saya mengingatkan anak muda jangan pernah menyentuh narkoba," katanya dalam Dialog Perfilman Nasional yang diselenggarakan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Sulawesi Tengah, di Palu, Sabtu.
Roy mengemukakan hal tersebut setelah mendapat pertanyaan dari peserta dialog terkait posisinya sebagai publik figur. Sebagai publik figur tidak pantas melakukan hal tercela karena itu bisa berdampak buruk pada penggemarnya.
Roy dengan senang hati menerima pertanyaan tersebut sekaligus ia manfaatkan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada ratusan peserta dialog yang hadir.
"Waktu muda saya ini paling antinarkoba dan tidak merokok," katanya.
Namun kata dia, dirinya akhirnya masuk dalam perangkap narkoba pada tahun 1995. Ketika itu, kata aktor senior itu, dirinya membintangi empat film sekaligus sehingga membutuhkan tenaga ekstra. Saat itulah kata dia, dirinya mendapat tawaran untuk memperkuat stamina dengan mengonsumsi narkotika.
"Begitu saya kecanduan, undang-undang narkotika keluar. Saya akhrinya jadi korban," katanya.
Larangan tentang narkoba muncul melalui Undang-Undang Nomo5 5/1997 tentang Psikotropika lalu kemudian diubah dalam Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Dari pengalaman yang dilaluinya itu, Roy Marten mengingatkan kepada seluruh generasi muda agar tidak sama sekali menyentuh narkoba jenis apapun.
Dia mengatakan saat ini terdapat 23 jenis narkoba yang masuk ke Indonesia dan harus diwaspadai.
Berita Terkait
Ditresnarkoba Polda Sulteng musnahkan tiga kilogram sabu
Selasa, 7 Mei 2024 22:13 Wib
Polres Banggai ungkap sebanyak 20 kasus narkoba selama Februari-April 2024
Rabu, 24 April 2024 14:57 Wib
Huabao Indonesia bentuk satgas P4GN antisipasi peredaran narkoba
Sabtu, 20 April 2024 14:23 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 17:55 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib