Sulteng Prioritaskan Hak Masyarakat Kelola Hutan

id longki

Sulteng Prioritaskan Hak Masyarakat Kelola Hutan

Gubernur Sulteng Drs H Longki Djanggola, MSi (ANTARASulteng/Rolex Malaha)

Masyarakat sekitar harus mendapat akses seluas-luasnya untuk mengelola hutan demi kesejahteraan dan kelestarian hutan

Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Sulawesi Tengah akan memprioritaskan hak masyarakat disekitar hutan didaerah tersebut untuk mengelola hutan untuk kesejahteraan.

Gubernur Sulawesi Tengah, Drs Longki Djanggola MSi, di Palu, Rabu, menyatakan Pemprov Sulteng akan merancang pemberian hak masyarakat mengelola hutan lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2016-2021.

"Masyarakat sekitar harus mendapat akses seluas-luasnya untuk mengelola hutan demi kesejahteraan dan kelestarian hutan," ungkap Gubernur Longki Djanggola, saat menyampaikan sambutan dan membuka workshop urgensi perhutanan sosial yang digelar oleh Sulawesi Community Foundation (SCF), berlangsung di Best Western Hotel Palu.

Saat ini, kata Gubernur, RPJMD Sulawesi Tengah 2016-2021 belum ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi tersebut, dikarenakan masih dalam penyusunan.

Namun, tegas Gubernur, Pemprov Sulteng telah memberikan ruang atau akses kepada masyarakat yang dimasukkan dalam RPJMD tersebut, dengan harapan dapat diterimah dan ditetapkan oleh DPRD setempat.

Gubernur menjelaskan untuk perhutanan sosial Pemprov Sulteng telah menetapkan salah satu misi yaitu mewujudkan pengelolaan sumber daya agribisnis dan maritim yang optimal dan berkelanjutan sejajar dengan provinsi maju di kawasan timur Indonesia.

Misi tersebut termasuk dalam agenda ke delapan dari 10 agenda program prioritas yakni revitalisasi pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

"Masalah perhutanan sosia sudah kami masukan dalam RPJMD, hal itu karena masyarakat disekitar hutan memiliki keterkaitan dengan hutan," ujarnya.

Sementara itu Program Officer Sulawesi Community Foundation (SCF), Satrianto, mengatakan pihaknya ingin mengetahui komitmen Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, dalam masalah perhutanan sosial.

Kata dia SCF yang terdiri dari empat LSM yaitu, Karsa Institute, Sikap Institute, Relawan Untuk Orang dan Alam serta Jambata, akan terus mengawal dan mengontrol komitmen Gubernur Sulteng itu.

"Pemprov Sulteng berkomitmen memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan dari 330.000 hektare sampai 500.000 hektare. Ini akan kami kontrol," ujarnya.