Polisi imbau warga Dompu agar waspada gigitan anjing rabies

id Gigitan anjing rabies,polisi

Polisi imbau warga Dompu agar waspada gigitan anjing rabies

Petugas saat mengecek sampel gigitan anjing rabies di Kabupaten Dompu, NTB, Rabu (16/8/2023)(FOTO ANTARA/Humas Polres Dompu)

Mataram (ANTARA) - Polres Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap gigitan anjing rabies, pasca adanya warga yang menjadi korban di Desa Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

Kapolsek Kempo, Iptu Akhmad Marzuki, Rabu di Dompu mengatakan, telah terjadi gigitan anjing terindikasi rabies yang menimpa korban atas nama Harjah (45). Di mana pada saat kejadian, korban tengah berjalan tiba-tiba saja diserang dan digigit anjing.

“Salah satu warga jadi korban buas nya anjing tersebut,” katanya.

Kronologinya, kata Kapolsek, sebelumnya posisi anjing diikat dan terlepas dengan sendirinya, kemudian oleh pemiliknya AR beserta warga berusaha menangkap anjing tersebut.

Dari arah yang sama, korban Harjrah, sedang berjalan di serang dan sempat digigit oleh anjing tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa ke Puskesmas Kempo oleh beberapa warga untuk penanganan medis,” katanya.

Ia menjelaskan menurut keterangan warga anjing tersebut sempat mau menggigit salah satu warga lain, namun anjing tersebut sempat di usir SM warga.

“Kemudian anjing tersebut lari dan menyerang korban," katanya.

Setelah anjing tersebut dibekuk, bahkan di bunuh oleh warga dan sudah dikuburkan. Akan tetapi, untuk keperluan medis, Kapolsek berkoordinasi dengan pihak UPTD peternakan Kempo dan akan melakukan cek sampel otak terhadap anjing tersebut.

“Proses pengambilan sampel otak anjing yang usia 5-6 bulan oleh petugas UPTD peternakan Kempo, berjalan lancar,” demikian Akhmad Marzuki.