Logo Header Antaranews Sulteng

Sulteng Segera Miliki Rencana Induk Pembangunan Pariwisata

Rabu, 23 November 2016 19:58 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulawesi Tengah, Hj. Siti Norma Mardjanu, di Palu, Kamis, menyatakan bahwa penandatangan kerjasama berlangsung di Hotel gammara Makassar Rabu 5/6, di fasilitasi oleh Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS). (ist)

Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera merampungkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPParprov) sebagai arah pengembangan sektor kepariwisataan di masa mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sulteng Hj. Siti Norma Mardjanu menyatakan di Palu, Rabu, Pemprov Sulteng akan segera memiliki rencana induk pembangunan kepariwisataan yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah.

Sebelum masuk pada penetapan rencana induk pembangunan pariwisata, terlebih dulu harus ada penyusunan dan seminar naskah akademik (NA) RIPParprov yang telah diselenggarakan pada hari ini, katanya.

Menurut Norma Mardjanu, rencana induk pembangunan kepariwisataan Sulawesi Tengah akan diatur lewat peraturan daerah provinsi yang penetapannya direncanakan pada 2017.

Ia menjelaskan sebelum ditetapkan perlu ada naskah akademik penyusunan dokumen RIPParprov yang memuat kajian-kajian penting dalam pembangunan kepariwisataan, yang selanjutnya akan dibahas di DPRD setempat.

Penyusunan naskah akademik RIPParprov Sulawesi Tengah melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melibatkan akademisi dari Universitas Tadulako.

"Seminar bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan dan kritikan atas dokumen naskah akademik RIPParprov sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat DPRD," ujarnya.

Dia mengatakan setelah ditetapkan oleh DPRD Sulawesi Tengah, dokumen RIParprov akan menjadi acuan pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata daerah setempat.

"Dokumen akan menjadi landasan dan arah pembangunan sektor kepariwisataan di Sulawesi Tengah, olehnya dokumen tersebut akan memuat berbagai aspek mendasar dalam pembangunan," sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan destinasi wisata unggulan melalui Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2016 Tentang penetapan destinasi wisata priorotas Sulawesi Tengah.

Destinasi wisata itu meliputi pertama wisata cagar budaya megalitikum di Lembah Besoa dan Megalitikum di Lembah Bada, Kabupaten Poso, kedua Danau Lindu dan wisata paralayang di Matantimali Kabupaten Sigi, dan ketiga wisata bahari di Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Unauna.

Tiga destinasi wisata unggulan tersebut akan menjadi prioritas Pemprov Sulawesi Tengah untuk dibenahi dan dikembangkan untuk menarik pengunjung mancanegara yang lebih banyak ke daerah ini.



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026