Lapas Kelas III Kolonodale tingkatkan pengawasan melalui sistem E-Tilang Kamtib

id Lapas Kolonodale ,E-Tilang Kamtib,Pengawasan ,Lapas,Kamtib,Morowali Utara ,Sulteng

Lapas Kelas III Kolonodale tingkatkan pengawasan melalui sistem E-Tilang Kamtib

Petugas pemasyarakatan mengambil foto WBP yang melakukan pelanggaran tata tertib melalui sistem pengamanan E-Tilang kamtib di Morowali Utara, Kamis (16/11/2023). (ANTARA/HO-Humas Lapas Kolonodale)

Morowali Utara, Sulawesi Tenga (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kolonodale di Sulawesi Tengah meningkatkan pengawasan, menjaga keamanan, dan ketertiban (kamtib) di kawasan lapas melalui inovasi sistem pengamanan E-Tilang (Elektronik Tilang) Kamtib.
 
"Lapas Kelas III Kolonodale terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pengamanan di kawasan lapas, dalam hal ini kami mengoptimalkan penggunaan E-Tilang Kamtib," kata Kepala Sub Bidang Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kolonodale Heru Cahyono di Kabupaten Morowali Utara, Kamis.
 
Ia mengatakan Lapas Kolonodale berinovasi dalam menciptakan sistem pengamanan E-Tilang Kamtib sebagai upaya untuk meminimalisir potensi pelanggaran tata tertib oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam menjaga stabilitas keamanan dalam lapas.
 
Ia mengatakan pihaknya memaksimalkan penggunaan E-Tilang Kamtib dalam melakukan penindakan terhadap WBP yang melanggar tata tertib.
 
"Apabila ada yang melanggar, kita langsung mengambil tindakan tegas dengan penilangan, hal ini tentunya untuk semakin meminimalisir potensi pelanggaran tata tertib," katanya
 
E-Tilang Kamtib merupakan sebuah inovasi sistem pengamanan yang menggunakan teknologi berupa google form yang dapat menunjukkan foto pelanggaran sebenarnya sebagai bukti, waktu, dan jenis pelanggaran.
 
Heru menilai E-Tilang Kamtib yang telah diluncurkan sejak awal Oktober 2023 itu terbukti dapat meminimalisir tindakan pelanggaran tata tertib oleh WBP.
 
"Sampai saat ini sudah ada 12 warga binaan Lapas Kolonodale yang telah mendapatkan tindakan penilangan oleh petugas Lapas Kolonodale," ujar Heru.
 
Ia berharap dengan adanya bukti pelanggaran yang lebih kuat dan transparan E-Tilang Kamtib ini dapat menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak terkait, baik untuk WBP maupun petugas pemasyarakatan yang melakukan penindakan.