Menpan RB: Survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK

id Kementerian PANRB,Abdullah Azwar Anas,KPK,SPI 2023

Menpan RB: Survei integritas KPK jadi indikator budaya BerAKHLAK

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Peluncuran Hasil SPI 2023 di Jakarta, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

Labuan Bajo (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan hasil survei penilaian integritas 2023 yang diluncurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan budaya birokrasi BerAKHLAK.

"Survei penilaian integritas termasuk dalam salah satu indikator dalam sasaran terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK. Dengan ASN yang profesional diharapkan hasil SPI mampu memotret kualitas budaya birokrasi yang bersih sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, NTT, Sabtu.

Kemenpan RB dan KPK bekerja sama dalam memantau pengelolaan konflik kepentingan dan bersinergi atas hasil pemantauan tersebut dengan hasil survei penilaian integritas internal pada setiap instansi pemerintah.

Selain itu, urgensi melakukan pengelolaan konflik kepentingan, di antaranya mewujudkan good governance, perlu aturan lebih berdampak, serta merespons tuntutan masyarakat.

Sebagai upaya dan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi, survei tersebut akan menjadi salah satu indikator dalam evaluasi reformasi birokrasi.

Survei penilaian integritas KPK itu memiliki bobot 10 poin dan merupakan indikator penilaian indeks reformasi birokrasi terbesar dibandingkan dengan indikator penilaian lain.

"Indeks reformasi birokrasi menggambarkan kemajuan instansi pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, profesional, dan melayani dengan fokus perubahan mindset, perbaikan tata kelola kelembagaan, transformasi digital, peningkatan profesionalitas, dan efektivitas pengawasan," jelasnya.

Indeks reformasi birokrasi juga menilai integritas dan kualitas layanan birokrasi, kepatuhan layanan oleh Ombudsman, serta survei persepsi masyarakat terhadap praktik pelayanan publik yang prima serta bebas pungli, calo, dan KKN oleh Kemenpan RB.

Dalam pencegahan korupsi, lanjut Anas, berbagai upaya pengawasan telah dilakukan, mulai dari aspek pengawasan manajerial, masyarakat, fungsional, pengaduan tertentu, dan pengawasan eksternal.

"Mudah-mudahan survei yang hari ini telah diluncurkan KPK akan memberikan manfaat yang luar biasa untuk kita semua," tambah Anas.

Sementara itu, pimpinan KPK Johanis Tanak menyampaikan kenaikan dan penurunan skor SPI sangat dipengaruhi oleh komitmen nyata dari pimpinan lembaga baik di pusat maupun di pemerintah daerah.

"Dalam konotasi negatif kami menemukan beberapa pengaturan dan pengkondisian responden agar skor meningkat drastis, teguran telah kami layangkan bahkan tidak mempublikasikan skor lembaga tersebut," kata Johanis.

Dia menambahkan target Indeks Integritas Nasional tahun 2023 adalah sebesar 74 persen.

"Fakta bahwa indeks integritas nasional secara umum mengalami kecenderungan penurunan, mengindikasikan bahwa masih banyak pekerjaan rumah berupa perbaikan sistem tata kelola regulasi, dan komitmen harus segera diperbaiki," jelas Johanis.

Oleh karena itu, direkomendasikan beberapa hal dalam perbaikan utama, salah satunya yaitu digitalisasi pelayanan publik. Ia pun menyampaikan dukungannya atas segala upaya Kemenpan RB dalam percepatan transformasi digital pemerintahan.

"KPK mendukung Kemenpan RB dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional," ujarnya.