Jakarta (ANTARA) - Aplikasi perpesanan instan asal Amerika Serikat, WhatsApp menambahkan empat opsi pemformatan teks baru untuk membantu pengguna mengatur dan menyusun pesan mereka.
Dalam keterangan resmi WhatsApp yang diterima di Jakarta pada Kamis, fitur ini tersedia untuk semua pengguna Android, iOS, Web, dan Mac desktop. Admin Saluran juga dapat menggunakan opsi ini.
Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna supaya lebih menghemat waktu dalam berbalas pesan dan berkomunikasi secara lebih efektif.
Berikut empat opsi format teks pesan baru WhatsApp dan cara menggunakannya:
1. Daftar berpoin untuk membantu menguraikan langkah-langkah dalam suatu proses, membuat daftar bahan-bahan dalam resep atau menyebutkan poin-poin utama dari sebuah pesan. Cara menggunakannya yakni dengan mengetuk tanda "-" lalu diikuti dengan satu spasi).
2. Daftar bernomor untuk mencatat urutan tertentu seperti instruksi atau rekap kejadian. Cara memformatnya dengan menggunakan 1 atau 2 digit angka diikuti titik dan satu spasi.
3. Blok kutipan bermanfaat untuk menyoroti teks, bisa diformat dengan menggunakan tanda ">" lalu diikuti dengan satu spasi.
4. Kode berderet untuk membantu membedakan informasi spesifik dalam kalimat. Cara menggunakannya yakni mengapit teks dengan tanda "`".
Keempat fitur ini melengkapi opsi pemformatan tebal, miring, coret, dan monospace yang sudah tersedia bagi pengguna.
Dengan fitur baru ini, pengguna dapat dengan mudah menambahkan lebih banyak kepribadian pada pesan, menyorot detail penting, menambahkan struktur pada pesan yang panjang, serta menyajikan informasi dengan cara yang jelas dan terorganisasi.
Berita Terkait
Aplikasi M-Paspor Permudah Pembuatan Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Banggai
Jumat, 19 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Parigi Moutong digitalisasi arsip upaya tata kearsipan daerah
Senin, 1 April 2024 21:37 Wib
Tingkatkan kualitas hasil verifikasi klaim melalui aplikasi VIBI
Selasa, 26 Maret 2024 14:13 Wib
Microsoft hentikan dukungan untuk aplikasi Android di Windows 11
Rabu, 6 Maret 2024 15:55 Wib
Kemenkumham DIY percepat harmonisasi perda dengan aplikasi e-Monday
Kamis, 29 Februari 2024 12:27 Wib
Sigi tekankan pentingnya digitalisasi pelayanan administrasi
Jumat, 23 Februari 2024 14:05 Wib
Bupati Morut luncurkan Aplikasi Srikandi
Jumat, 23 Februari 2024 8:58 Wib
Amazon luncurkan "Rufus", asisten belanja AI di aplikasi seluler
Jumat, 2 Februari 2024 11:29 Wib