"Anggaran digelontorkan Pemprov Sulteng untuk jaring pengaman sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan kami berharap bantuan pemerintah bisa memberikan manfaat yang luas bagi penerimanya," ujar dia.
Sulteng alokasikan Rp29 miliar untuk bantalan sosial
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar untuk bantalan sosial bantuan tunai kepada warga prasejahtera di provinsi itu tahun 2024.
"Bantalan sosial ini sudah berlangsung tiga tahun terakhir dimulai sejak 2022 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan," kata Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah Siti Hasbiah di Palu, Sabtu.
Ia menjelaskan bantalan sosial ini disalurkan dalam dua tahap,yakni tahap pertama senilai Rp10 miliar disalurkan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, sedangkan bantuan tahap dua disalurkan sebesar Rp19 miliar menjelang Natal dan Tahun Baru atau bulan Desember untuk penerima manfaat di 13 kabupaten/kota.
Bantuan tahap satu telah berlangsung pada Jumat (22/3) dengan daerah sasaran yakni Kabupaten Banggai Kepulauan, Poso, Tojo Una-Una, dan Donggala Untuk Kota Palu dijadwalkan pada Senin (25/3) kemudian kabupaten lainnya menyusul sesuai jadwal yang ditetapkan Pemprov Sulteng.
"Melalui bantuan ini diharapkan daya beli masyarakat meningkat, paling tidak melalui bantalan sosial ini dapat membantu memperbaiki taraf hidup masyarakat miskin supaya mereka lebih berdaya dan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara berkecukupan," tutur Hasbiah.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng menyebutkan angka kemiskinan di provinsi ini dapat ditekan dari 3,02 persen pada tahun 2022 menjadi 1,44 persen pada tahun 2023.
Menurut dia, sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya kemiskinan, salah satunya dampak inflasi dan ikutan lainnya.
"Anggaran digelontorkan Pemprov Sulteng untuk jaring pengaman sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan kami berharap bantuan pemerintah bisa memberikan manfaat yang luas bagi penerimanya," ujar dia.
"Anggaran digelontorkan Pemprov Sulteng untuk jaring pengaman sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan kami berharap bantuan pemerintah bisa memberikan manfaat yang luas bagi penerimanya," ujar dia.