Sebanyak 1.884 produk telah mendapat sertifikat halal

id UIN Palu, pendampingan produk halal, sertifikasi halal, bpjph, kemenag, Sulteng

Sebanyak 1.884 produk telah mendapat sertifikat halal

Penguatan pendampingan proses produk halal oleh UIN Datokarama Palu kepada pelaku UMKM. ANTARA/UIN Palu

Palu (ANTARA) -
Pusat Pendamping Produk Halal Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah mengatakan sebanyak 1.884 produk milik pelaku usaha di provinsi ini telah mendapat sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

 

"Sertifikasi ini berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan oleh auditor, pendamping produk halal Datokarama Halal Center sejak tahun 2022 sampai dengan 2024," kata Kepala Pusat Pendamping Produk Halal UIN Datokarama Siti Rabiatul Adawiyah di Palu, Selasa.

 

Ia mengemukakan 1.884 produk tersebut merupakan akumulasi dari keseluruhan produk yang tersertifikasi halal sejak tahun dalam tiga tahun terakhir.

 

Berdasarkan data Pusat Pendamping Produk Halal UIN Datokarama tahun 2022 perguruan tinggi ini melakukan pendampingan terhadap 528 produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah maupun Industri Kecil dan Menengah (UMKM/IKM) untuk disertifikasi halal, dan telah mendapat sertifikasi dari BPJPH.

 

Tahun 2023 sebanyak 1.278 produk mendapat sertifikasi halal, dan tahun 2024 74 produk mendapat sertifikat sertifikasi halal.

 

Kata Wiwi sapaan akrab Siti Rabiatul Adawiyah guna mengoptimalkan keinginan pendampingan, UIN terus berupaya meningkatkan kapasitas para auditor dan pendamping, serta para pelaku usaha.

 

"Salah satu langkah dilakukan yakni melalui penguatan pendamping proses produk halal, ini telah dilaksanakan pada akhir pekan lalu diikuti 50 orang peserta," ujarnya.

 

Ia menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan pendamping proses produk halal yang berintegritas dan profesional dalam keilmuan yang bertaraf nasional dan internasional.

 

Di samping itu, juga untuk memperjuangkan terpenuhinya perlindungan hukum dan HAM, serta hak intelektual bagi pendamping proses produk halal terkait dengan tugas-tugas pendamping proses produk halal.

 

"Sekaligus untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak pendamping proses produk halal," tuturnya.

 

Ia menambahkan keterlibatan perguruan tinggi dalam pendampingan produk halal sebagai bagian dari bentuk pengabdian kepada masyarakat.