OJK Sulteng laksanakan 42 kegiatan edukasi keuangan sejak awal tahun 2024

id OJK Sulteng ,Edukasi keuangan ,Triyono Raharjo ,Sulawesi Tengah ,Literasi keuangan

OJK Sulteng laksanakan 42 kegiatan edukasi keuangan sejak awal tahun 2024

Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan sebanyak 42 kegiatan edukasi keuangan sejak awal tahun 2024 sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan.

"Sebagai perwujudan komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat Sulawesi Tengah, Kantor OJK Sulteng sejak Januari 2024 telah melaksanakan 42 kegiatan edukasi keuangan," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo di Kota Palu, Minggu.
Ia menjelaskan total 6.333 orang telah diberikan edukasi terkait literasi keuangan dengan sasaran mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga penyandang disabilitas.
Kegiatan edukasi tersebut juga bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait. Bentuk edukasi keuangan yang dilakukan seperti memberikan kuliah umum kepada mahasiswa, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Triyono menyebut salah satu kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan OJK adalah edukasi keuangan 'Mengenal Industri Jasa Keuangan Syariah' yang diikuti oleh 100 pelaku UMKM perempuan.
Pihaknya juga menghadirkan program Sobat SIKAPI agar masyarakat lebih mudah mendapatkan edukasi keuangan, sehingga pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan baik yang legal maupun diduga ilegal dapat ditingkatkan.
Edukasi keuangan, kata dia, penting dilakukan untuk meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sehingga masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman dalam jaringan atau online dan investasi ilegal.
Ia juga menyampaikan bahwa sepanjang semester I 2024, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta telah menerima 426 aduan terkait investasi ilegal dan 8.213 aduan terkait pinjaman online ilegal.
"Karena itu, OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran," katanya.

Ia mengatakan OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.