
OJK Sulteng berikan edukasi keuangan kepada 142.557 orang pada 2025

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan edukasi mengenai literasi keuangan kepada 142.557 orang di daerah tersebut sepanjang 2025.
Kepala OJK Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra di Palu, Sabtu, mengatakan OJK terus melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat, sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan.
“Kami telah melaksanakan 148 kegiatan edukasi sejak awal tahun hingga Desember 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 142.557 orang,” katanya.
Ia menjelaskan peserta kegiatan edukasi tersebut berasal dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, perempuan, karyawan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, nelayan, pensiunan, komunitas, pekerja informal, profesional hingga penyandang disabilitas.
Ia menegaskan edukasi keuangan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan sehingga masyarakat dapat terlindungi dari berbagai risiko seperti pinjaman daring ilegal maupun investasi ilegal.
Selain kegiatan edukasi, dari sisi layanan konsumen hingga 31 Desember 2025 OJK Sulawesi Tengah menerima sebanyak 1.547 layanan konsumen yang terdiri dari 451 layanan pengaduan, 1.075 pemberian informasi, serta 21 penerimaan informasi.
Dari total layanan tersebut, sebanyak 522 layanan terkait perbankan umum konvensional, 431 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 199 layanan terkait lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK, serta 303 layanan terkait teknologi finansial (fintech).
Selain itu terdapat 29 layanan terkait perbankan BPR konvensional, 38 layanan terkait perbankan umum syariah, delapan layanan terkait asuransi umum, sembilan layanan terkait asuransi jiwa, lima layanan terkait pergadaian serta satu layanan terkait penyelenggara kripto.
Lanjut dia, OJK Sulawesi Tengah juga memberikan layanan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 27.100 permohonan.
Seiring meningkatnya layanan pengaduan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital yang semakin beragam.
OJK mengingatkan masyarakat agar tidak membagikan informasi personal seperti kode OTP, PIN, CVV, nomor kartu maupun masa berlaku kartu kepada siapa pun, terutama kepada pihak yang mengaku sebagai petugas lembaga jasa keuangan namun menghubungi melalui kanal yang tidak resmi.
"Untuk itu, kami terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun Investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran," katanya.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
