Wali Kota Palu ajak semua pihak sukseskan Pilkada 2024

id Pilkada, pilkada damai, deklarasi pilkada, Pjs wakopalu, pemkotpalu, Sulteng, pilwalkot, politik, Muchlis Pakaya

Wali Kota Palu ajak semua pihak sukseskan Pilkada 2024

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Palu Muchlis Pakaya menyampaikan sambutannya dalam kegiatan deklarasi Pilkada Damai 2024 berlangsung di Kota Palu, Senin (7/10/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) -
Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Palu Muchlis Pakaya mengajak semua pihak ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di ibu kota Sulawesi Tengah.
 
"Situasi yang kondusif harus terwujud, oleh sebab itu mewujudkan situasi yang aman dan damai menjadi tugas kita semua," kata Muchlis Pakaya dalam kegiatan Deklarasi Pilkada Damai di Palu, Senin.
 
Menurut dia melalui deklarasi ini membuktikan, adanya kesatuan semangat untuk secara bersama mewujudkan pelaksanaan pilkada yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.
 
Ia memaparkan, masing-masing memiliki tugas dalam melaksanakan pemilihan umum, KPU misalnya ditugaskan sebagai penyelenggara, kemudian Bawaslu melakukan tugas pengawasan, pasangan calon sebagai peserta pemilihan dan pemerintah selaku fasilitator serta TN/Polri bertindak sebagai petugas keamanan.
 
Olehnya peran masing-masing harus berfungsi sesuai dengan tanggung jawab yang diamanatkan oleh negara, dengan harapan pesta demokrasi kali ini memberikan kesan yang positif bagi daerah dan dapat terlaksana layaknya suatu pesta.
 
"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama mewujudkan pemilihan yang bermartabat mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dengan selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran," ujarnya.
 
Di kesempatan itu, ia juga meminta kepada masing-masing pasangan calon tidak mencela, dan tidak menjatuhkan lewat narasi-narasi kampanye, serta memberikan pendidikan politik terhadap pemilih sehingga pada hari pemungutan suara golongan putih (golput) dapat meminimalisasi.
 
Ia juga mengimbau para peserta pilkada tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum, diantaranya menghindari politik uang atau money politik yang dinilai menciderai proses demokrasi.
 
"Tidak menutup kemungkinan cara-cara seperti ini digunakan untuk tujuan memenangkan pasangan calon tertentu, kami berharap Bawaslu melakukan pengawasan yang ketat, termasuk aparat penegak hukum bila menemukan kasus seperti itu maka berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tutur Muchlis.
 
Ia menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menjaga netralitas dalam kontestasi pilkada, tidak melakukan upaya-upaya pelanggaran netralitas.