Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan kemudahan perizinan untuk pendirian pondok pesantren (Ponpes) dan madrasah.
"Kami membuka kesempatan dan memudahkan izin pondok pesantren dan madrasah diniyah di Sulawesi Tengah. Insya Allah kalau perlu 500 izin kami siapkan, untuk pendirian lembaga pondok pesantren dan madrasah diniyah,” kata Kakanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus di Palu, Kamis.
Dia menegaskan, Kemenag mendorong terbukanya peluang agar pondok pesantren semakin bertumbuh dan berkembang, khususnya di Sulawesi Tengah. Pesantren tidak lagi sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga menjadi pusat inovasi yang mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu pengetahuan modern.
"Santri saat ini tidak hanya dituntut menguasai ilmu agama, namun juga harus memiliki kompetensi di bidang sains dan teknologi," katanya menegaskan.
Kemudahan itu, katanya lebih lanjut, dapat dijadikan semangat dan dorongan untuk para pengurus dan menyelenggarakan pondok pesantren.
Menurutnya, izin pendirian pondok pesantren itu mudah, pemberian izin tersebut guna mendorong tumbuhnya generasi santri yang berkualitas.
Terkait maraknya berbagai kasus di pondok pesantren, Mohsen menegaskan Kemenag telah melakukan deklarasi pesantren ramah, selain itu juga melakukan berbagai pelatihan kepada para pengasuh pondok pesantren, dalam konteks wawasan ramah santri.
"Kami terus memperkuat pengawasan di pondok pesantren," ujarnya.
Dia juga mengatakan, keamanan dan kenyamanan dalam proses pendidikan santri adalah prioritas utama, dan yang terpenting adalah masyarakat ikut memberikan perhatian kepada pesantren, orang tua santri juga ikut bersama-sama melakukan pemantauan untuk pengawasan langsung maupun pengawasan secara tidak langsung dari pemerintah.