Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rustam Efendi meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sekda Donggala minta SKPD pedomani Permendagri guna susun APBD-2025
"Ini untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang berkualitas pada tahun 2025 di Kabupaten Donggala, " kata Rustam Efendi di Banawa, Kamis.
Ia mengemukakan Permendagri dengan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 itu bertujuan memberikan pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Peraturan tersebut wajib menjadi pedoman penting dalam pengelolaan APBD yang berkualitas, inklusif, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah sehingga dengan pengelolaan yang baik dapat meningkatkan pelayanan publik mendukung pembangunan daerah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia mengatakan pengelolaan yang baik adalah kunci untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Pada intinya pengelolaan APBD tahun 2025 di Kabupaten Donggala itu bisa tercapai dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif berkelanjutan," ujarnya.
Rustam meminta semua pihak agar meningkatkan kapasitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Ini termasuk penguatan sistem perencanaan dan pengawasan yang lebih baik, sehingga kita dapat meminimalisir penyimpangan dan memastikan bahwa anggaran benar-benar dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Ia menuturkan keberhasilan dalam pengelolaan APBD dan akselerasi pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada komitmen semua pihak.
"Momentum ini bisa dijadikan langkah awal untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi, sehingga dengan kerja sama yang baik ini bisa mewujudkan Donggala yang lebih baik, lebih inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Menurut dia, komitmen bersama ini melibatkan pemerintah daerah, DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
"Saya yakin kita dapat meraih kemajuan signifikan dalam pengelolaan APBD dan pertumbuhan ekonomi daerah serta tetap terus bekerja keras dan bersinergi demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Donggala," katanya.