Ia menekankan agar pola kearsipan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, untuk mewujudkan pemerintahan Sulawesi Tengah berkinerja baik, transparan dan akuntabel.
Pjs Gubernur Sulteng minta OPD kelola arsip pola tekstual-digital
Palu (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Novalina meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengelola arsip melalui pola tekstual dan digital guna mewujudkan pemerintahan yang berkinerja baik, transparan dan akuntabel.
“Saya berharap agar kita semua bersepakat melaksanakan pengelolaan arsip secara tekstual dan digital dimulai pada bulan Mei 2025 mendatang," kata Pjs Gubernur Sulteng Novalina pada sosialisasi pengelolaan informasi kearsipan dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas hukum penyelenggaraan pemerintahan di Palu, Sabtu.
Ia menekankan agar pola kearsipan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, untuk mewujudkan pemerintahan Sulawesi Tengah berkinerja baik, transparan dan akuntabel.
Ia menekankan agar pola kearsipan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, untuk mewujudkan pemerintahan Sulawesi Tengah berkinerja baik, transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, ia meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip agar melaksanakan sosialisasi dan pelatihan kepada pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah.
Ia juga mengatakan bahwa pengelolaan arsip ini dapat dimasukkan ke dalam salah satu indikator kinerja untuk mendapatkan penilaian.
"Agar lebih serius, dapat dimasukkan ke dalam indikator kinerja, untuk dinilai. Sebab, melalui pengelolaan informasi kearsipan yang baik, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku," kata Novalina.
Menurut dia, Pemprov Sulteng juga bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Direktorat Kearsipan dalam upaya meningkatkan pengelolaan informasi kearsipan sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kapasitas hukum yang kuat.
Sementara itu, Direktur Informasi Kearsipan ANRI Rudi Anton mengatakan bahwa pengelolaan arsip sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Pengelolaan arsip, kata dia, juga menjadi kunci penting dalam memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat bersifat dapat dipertanggungjawabkan.
"Arsip yang dikelola dengan baik tidak hanya sebagai catatan jejak administrasi, namun juga mendukung proses pengawasan serta menjadi alat bukti yang sah dalam aspek hukum," ujarnya.
Ia mengatakan dalam menghadapi era transformasi digital saat ini, dibutuhkan strategi pengarsipan dengan mengadopsi teknologi digital, selain arsip tekstual.
Untuk itu, Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi yang telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aplikasi Srikandi, diharapkan dapat menjadi Wilayah percontohan dalam pelaksanaan Arsip Digital.