Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami mengapresiasi BPK atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, mulai proses audit hingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima LKPD di Kantor BPK Perwakilan Sulteng, di Palu, Selasa.
Dia menyampaikan hasil temuan yang disampaikan BPK merupakan bentuk kontribusi dalam mendorong perbaikan berkelanjutan, demi tercapainya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan opini yang diberikan.
Menurut dia, opini yang diberikan BPK menjadi cerminan atas sistem pengendalian keuangan yang telah berjalan baik, demikian pula dengan pelaksanaan aturan dan kelengkapan dokumen.
"Semua itu telah dilaksanakan secara tertib hingga menghasilkan opini wajar," ujarnya.
Dia berharap BPK tetap menjadi mitra strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami berharap BPK terus melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda), serta terus menjadi mitra yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tutur Hadianto.
Ia mengatakan catatan-catatan yang menjadi rekomendasi BPK tentu akan menjadi bahan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulteng dihadiri oleh para kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sulteng dan sejumlah pejabat daerah lainnya.