Palu (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
"Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Sulteng tahun 2024, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diimplementasikan. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Sulteng tahun 2024," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI Laode Nusriadi di Palu, Rabu.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng untuk penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan daerah (IHPD) Tahun 2024 kepada Pemprov Sulteng di Gedung DPRD Sulteng.
Dia menjelaskan LKP merupakan pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD, yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Lanjut dia, pemeriksaan atas LKPD dilakukan BPK dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dengan memperhatikan empat syarat utama yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"BPK mengapresiasi capaian 11 kali opini WTP berturut-turut, sebagai bentuk komitmen Pemprov Sulteng dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan," ujarnya.
Selain itu, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2024, yang memuat informasi hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK Sulteng pada
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulteng selama tahun 2024
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada BPK Sulteng yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulteng tahun 2024.
"Alhamdulillah laporan keuangan Pemprov Sulteng tahun anggaran 2024 oleh BPK diberikan opini WTP. Keberhasilan ini merupakan upaya dan kerjasama dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif serta atas bimbingan dari BPK Sulteng," katanya menegaskan.