Jakarta (ANTARA) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang wadah bersekat (Food Tray) dari baja tahan karat untuk makanan guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Standar ini kami tetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir," kata Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo di Jakarta, Jumat.BSN tetapkan standar wadah makan baja digunakan di MBG

Ilustrasi - Petugas memasukkan makanan di tray food di SPPG Gagaksipat Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
"Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya. Ini juga mendorong industri dalam negeri untuk memproduksi peralatan makan yang berkualitas," tambah Hendro.
Dia menyebut penetapan itu menjadi langkah strategis untuk memastikan peralatan makan yang digunakan dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.
SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin di Kementerian Perindustrian.
Setelah dilakukan jajak pendapat oleh BSN, terdapat beberapa masukan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga dilakukan penyempurnaan berdasarkan masukan tersebut.
Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi yang baik, terutama bagi peserta didik. Namun, katanya, tidak hanya makanannya saja yang harus bergizi dan aman dikonsumsi, wadah makanan pun harus layak dan terjamin mutunya.
Untuk itu, BSN bersama segenap pemangku kepentingan terkait memberikan dukungan melalui penetapan standar food tray yang aman dan berkualitas.
Hendro menjelaskan ruang lingkup SNI 9369:2025 mencakup klasifikasi, persyaratan mutu, dan cara uji untuk wadah makanan bersekat yang terbuat dari baja tahan karat hasil canai dingin, dengan dua lekukan atau lebih, dan dapat dilengkapi tutup.
Dalam SNI itu, wadah bersekat didefinisikan sebagai nampan dengan sekat yang harus terbuat dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025. Tutup wadah juga harus berasal dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025 untuk menjamin mutu keamanan pangan.
Beberapa ketentuan mutu yang harus dipenuhi antara lain sifat tampak yaitu tidak boleh ada cacat seperti retak, robekan, karat, atau lubang yang dapat mengurangi fungsi dan membahayakan dalam pemakaiannya.
Ada juga syarat ketajaman tepi yaitu tidak boleh ada tepi tajam yang dapat melukai atau membahayakan dalam penggunaannya.
SNI 9369:2025 sendiri saat ini bersifat sukarela. Meski demikian, SNI itu dapat dijadikan rujukan oleh produsen, konsumen, maupun pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dalam memastikan mutu wadah makanan bersekat baja yang aman dan berkualitas.