
Komisi I DPRD Sulteng kaji kebijakan pemekaran daerah ke Pemprov Jabar

Palu, Sulteng (ANTARA) - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Jumat (1/8), guna mempelajari kebijakan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I membahas perbandingan kebijakan pemekaran daerah antara Sulawesi Tengah dan Jawa Barat. Jawa Barat, dengan jumlah penduduk yang besar namun hanya memiliki satu kota dan 12 kabupaten, menjadi contoh menarik dalam menghadapi tantangan regulasi dan dinamika politik terkait pemekaran wilayah.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Ambo Dalle, menjelaskan bahwa sejumlah calon DOB di Sulawesi Tengah sebenarnya telah memenuhi syarat administratif dan teknis, namun masih terhambat karena belum adanya regulasi baru pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014.
“Banyak calon DOB di Sulteng yang sudah siap secara administrasi dan teknis, tetapi prosesnya berhenti di tingkat pusat karena belum ada aturan baru yang membuka peluang pemekaran,” kata Ambo.
Adapun beberapa DOB yang tengah diperjuangkan di Sulawesi Tengah antara lain Donggala Utara (Kabupaten Donggala), Kabupaten Sulawesi Timur, Kabupaten Tompotika (Banggai), dan Kabupaten Togean (Tojo Una-Una) yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan kelautan.
Komisi I juga menyoroti kondisi Kabupaten Parigi Moutong yang memiliki wilayah sangat luas, mencapai hampir 400 kilometer, sehingga dinilai sulit dikelola secara efektif. Namun, regulasi yang melarang daerah hasil pemekaran memiliki luas melebihi daerah induk menjadi kendala tersendiri.
“Dalam kasus ini, kami mempertanyakan apakah regulasi tersebut bisa dilonggarkan, mengingat faktor geografis dan kepentingan pelayanan publik,” ujar Ambo.
Selain itu, Komisi I menilai pentingnya dukungan politik dalam mendorong pembentukan daerah baru. Pengalaman Jawa Barat dalam memekarkan Kabupaten Pangandaran menjadi referensi berharga, di mana sinergi antara pemerintah daerah dan kekuatan politik berperan besar dalam proses persetujuan DOB.
Dua usulan DOB lain, yakni Mautong dan Tomini Raya, disebut telah menyelesaikan seluruh proses administrasi di tingkat kabupaten dan provinsi, namun masih menunggu tindak lanjut kebijakan di tingkat pusat.
Komisi I DPRD Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi pemekaran wilayah dengan melakukan advokasi dan kunjungan ke daerah pengusul, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di provinsi tersebut.
Pewarta : Andriy Karantiti
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
