Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menurunkan 1.273 personel gabungan untuk mengamankan demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Senin.
"Sebanyak 1.273 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran bersinergi untuk mengamankan unjuk rasa mahasiswa, masyarakat, HMI, dan komunitas ojek online (daring)," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Sugeng Lestari di Kota Palu, Senin.
Ia menekankan penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, serta menjaga lingkungan dan wilayah Sulteng agar tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia juga mengingatkan seluruh personel keamanan untuk bertindak sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat menghadapi massa pengunjuk rasa.
Kepala Kepolisian Resor Kota Palu Komisaris Besar Polisi Deny Abraham mengatakan pihaknya memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada peserta aksi.
"Kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang. Kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, dengan catatan aspirasi yang disampaikan harus dilakukan secara bijak dan tidak melenceng dari tuntutan aksi, apalagi sampai bertindak anarkis," katanya.
Jika terjadi aksi anarkis, tambahnya, perintah sudah jelas untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Kapolri dan Prosedur Tetap Kapolri tahun 2010.
"Kita hormati dan hargai dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Namun, jika aksi menjadi anarkis, perintah sudah jelas, lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan dan prosedur Polri," katanya.
Ia berpesan dan mengingatkan para peserta aksi bahwa Provinsi Sulteng merupakan rumah setiap warganya bersama dan mengajak semua masyarakat bersama-sama menjaga situasi kondusif di daerah ini.
Sugeng mengharapkan dengan pengamanan gabungan ini, pelaksanaan unjuk rasa dapat berlangsung damai dan tertib, aspirasi tersampaikan dengan baik, serta Kota Palu tetap aman dan kondusif.
