Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru di seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan di Palu, Sabtu, menegaskan bahwa implementasi KUHP Baru menjadi momentum penting bagi Pemasyarakatan untuk memperluas penerapan keadilan restoratif dan mendorong pemberdayaan sosial serta ekonomi bagi warga binaan dan klien Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Implementasi KUHP Baru ini bukan sekadar perubahan regulasi, tetapi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap pemidanaan dari menghukum menjadi memulihkan, dari stigma menjadi pemberdayaan,” katanya.
Ia menjelaskan dalam rangka memastikan kesiapan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah telah menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya memperkuat kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan (PK), mengembangkan Pos Bapas di seluruh Lapas dan Rutan, serta memperluas kerja sama dengan berbagai instansi daerah.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan agar prinsip keadilan restoratif dan pemberdayaan sosial ekonomi dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Kami ingin memastikan setiap klien Bapas memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pelatihan kerja, dan peluang ekonomi. Prinsip keadilan restoratif harus benar-benar terasa manfaatnya di masyarakat,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti Bank Indonesia Perwakilan Sulteng, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulteng, serta Bank Sulteng.
Ia mengatakan kolaborasi tersebut untuk memperkuat program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan UMKM berbasis hasil karya warga binaan melalui pendekatan ekonomi produktif yang bertujuan mendorong transformasi dari narapidana menjadi wirausaha.
Ia menambahkan, sinergi tersebut juga sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia, inovasi layanan berbasis teknologi, serta penguatan ekonomi produktif warga binaan.
Bagus menegaskan dengan semangat transformasi, kolaborasi, dan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel), Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjadi pelaksana aktif KUHP Baru yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada pemulihan sosial.
