Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkot Palu: Data gender harus diperkuat untuk intervensi kebijakan

Rabu, 5 November 2025 15:36 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo (kiri) memberikan penguatan dalam menyelenggarakan pelayanan perlindungan perempuan dan anak pada kegiatan ekspose hasil pembaruan pemutakhiran data dan penyusunan profil data gender dan anak tahun 2025 di Palu, Rabu (5/11/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah mengatakan basis data gender dan anak harus diperkuat supaya memiliki tingkat akurasi yang baik, terpilih, dan terbarukan untuk kepentingan intervensi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

“Tanpa data yang akurat, terbarukan, dan terpilah menurut jenis kelamin serta kelompok umur, maka kebijakan yang kita ambil berisiko tidak tepat sasaran,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo saat menghadiri kegiatan pemutakhiran data penyusunan profil data gender dan anak di Palu, Rabu.

Ia mengemukakan data merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah (pemda) dalam hal memberikan kepastian perlindungan, pendampingan maupun pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan anak.

Basis data yang akurat, terpilah, dan terbarukan dimuat dalam satu profil gender dimanfaatkan sebagai bagian dari penunjang kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan responsif gender di ibu kota Sulawesi Tengah itu.

"Kegiatan pemaparan hasil pemutakhiran data profil gender memiliki arti strategis dalam memperkuat evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ujarnya.

Ia menjelaskan kebijakan program prioritas berbasis gender merupakan salah satu misi Pemkot Palu untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan memastikan pemenuhan hak-hak anak dalam setiap aspek pembangunan.

“Melalui penyusunan dan pemutakhiran profil data gender dan anak kami berharap tersedianya basis data yang komprehensif dan terintegrasi yang dapat digunakan oleh seluruh perangkat daerah, dalam merancang kegiatan yang inklusif, partisipasi, dan berkelanjutan,” ucap Irmayanti.

Saat ini, katanya, masih sering ditemukan di tengah masyarakat kesenjangan akses perempuan terhadap ekonomi dan pendidikan, kasus kekerasan perempuan dan anak serta keterlibatan anak dalam pekerjaan yang tidak layak.

Oleh karena itu, tantangan tersebut perlu ditangani secara serius melalui keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu, maupun lintas sektor lainnya.

Menurut data Polresta Palu pada Unit PPA, tercatat sekitar 72 kasus kekerasan yang menimpa anak sepanjang 2024, oleh karena itu pemkot setempat terus melakukan langkah-langkah strategis dalam penguatan sistem maupun aksi di lapangan dengan melibatkan para pihak.

"Pembangunan inklusif, ramah terhadap perempuan dan anak merupakan implementasi dari berbagai kebijakan yang diterapkan, dengan harapan dapat memberikan kemajuan daerah ke depan," kata dia.



Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026