Pencurian fasilitas peringatan tsunami merupakan tindak kejahatan fatal

id BPBD Palu, Pemkot Palu, sistem pringatan taunami, kebencanaan, EWS, BNPB, kota Palu, sulteng

Pencurian fasilitas peringatan tsunami merupakan tindak kejahatan fatal

Tiang sirene sistem sistem peringatan dini tsunami atau Early Warning System (EWS) . ANTARA/HO-BPBD Palu

Palu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan pencurian fasilitas sistem peringatan dini tsunami atau Early Warning System (EWS) merupakan tindak kejahatan yang dapat merugikan semua orang.

"Kami menyayangkan pencurian kabel EWS, satu saja komponen alat ini hilang tentu alat deteksi tsunami tidak bisa berfungsi. Pencurian kabel EWS kami anggap kejahatan yang fatal," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Palu Irfan Suebo di Palu, Selasa.

Ia mengemukakan, insiden itu tidak hanya merusak fungsi peralatan vital, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pengamanan fasilitas kebencanaan perlu didukung bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

Fasilitas EWS merupakan bagian dari program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP), yang didukung Bank Dunia dan melibatkan BNPB serta BMKG sebagai komponen penting dalam sistem peringatan dini tsunami.

“Tiang sirine EWS terpasngan di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat belum memiliki pagar pengaman, karena fasilitas tersebut belum termasuk dalam dukungan program IDRIP. Namun di bagian dalam tiang sudah ada sistem pengamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kabel yang dicuri merupakan jalur distribusi sambungan dari ruang command center ke tiga titik sirine di wilayah Palu Barat, sejak 21 November 2025 sirine di titik Lere tidak lagi merespon saat uji coba rutin setiap bulan.

Setelah dicek petugas, kabel dari bagian bawah tiang hingga ke kotak kontrol ternyata hilang.

“Di dalam kabel itu ada tembaga cukup besar. Diperkirakan panjang kabel yang hilang sekitar lima meter,” ucap Irfan.

Meski tidak ada kerusakan fisik pada tiang, ia menegaskan fungsi sirine menjadi tidak optimal.

“Sirine tidak akan berbunyi ketika terjadi bencana. Ini yang paling berbahaya bagi keselamatan warga," kata dia menambahkan.

BPBD menerima laporan kehilangan pada Minggu (23/11) setelah vendor menemukan sirine tidak berfungsi, pemeriksaan lokasi menunjukkan adanya bekas potongan kabel, sementara rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi telah diserahkan ke Polsek Palu Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Wali Kota dan akan mengundang lurah serta camat terkait untuk membahas penguatan pengamanan fasilitas EWS,” katanya.

BPBD juga membuka opsi pemanfaatan dana kelurahan untuk pembangunan pagar pengaman di sekitar tiang sirine, upaya itu dinilai penting mengingat EWS merupakan instrumen keselamatan publik yang harus dijaga bersama.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa sirine tsunami rutin diuji coba setiap tanggal 26 sesuai standar BMKG.

“Keberadaan alat ini sangat penting. Masyarakat perlu ikut menjaga fasilitas EWS, karena ini menyangkut keselamatan kita semua,” tuturnya.

BPBD saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak vendor terkait proses perbaikan, mengingat aset tersebut belum dihibahkan kepada Pemerintah Kota Palu.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.