Logo Header Antaranews Sulteng

Kejari Sigi geledah Kantor Dinas Peternakan soal dugaan korupsi

Jumat, 3 April 2026 06:52 WIB
Image Print
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi melakukan penggeledahan kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi. ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi

Sigi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menggeledah Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sigi Resky Andri Ananda mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut sebagai rangkaian proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Penggeledahan utamanya di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Sigi dan beberapa titik lainnya untuk mengumpulkan barang bukti," kata Resky saat dihubungi awak media di Sigi, Kamis.

Ia mengemukakan kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi nomor PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026 dan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala.

"Tentunya tujuan penggeledahan ini dalam rangka mencari barang bukti untuk memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut, " ucapnya.

Ia menuturkan hasil penggeledahan ditemukan barang-barang maupun dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sigi tahun 2023 dan 2024.

"Memang ini tahap pengumpulan bukti-bukti, hari ini kami melakukan langkah-langkah upaya paksa sebab penggeledahan itu kan upaya paksa yang tidak bisa dihalangi," sebutnya.

Menurut dia, ke depan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara intensif dengan dihadapkan pada bukti-bukti yang sudah dikumpulkan sebelumnya oleh Kejari Sigi.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026