
Pemprov Sulteng dan Barantin fokus bangun ekosistem durian nasional

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) sepakat fokus membangun ekosistem durian nasional untuk kepentingan ekspor jangka panjang komoditas tersebut.
"Sembari kegiatan ekspor berjalan, pemerintah daerah (pemda) dan pusat memastikan ekosistem durian tumbuh sehat dari hulu hingga hilir demi memperkuat ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja secara luas," kata Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat menerima kunjungan kerja Kepala Barantin RI Abdul Kadir Karding di Palu, Selasa.
Ia mengemukakan komoditas durian saat ini telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru yang sangat potensial bagi daerah, maka pemerintah di daerah diminta tidak terburu-buru membebani pelaku usaha dengan berbagai pungutan, melainkan fokus membangun ekosistem industri yang sehat dan berkelanjutan.
“Biarkan ekosistem tumbuh dengan baik dari hulu sampai hilir. Daerah sebenarnya sudah sangat diuntungkan karena masyarakat terserap bekerja di seluruh gudang packing house/rumah kemas. Ini bagian dari membantu pemerintah mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap rumah kemas durian di Sulteng mampu menyerap sekitar 200 tenaga kerja, angka tersebut menunjukkan besarnya dampak ekonomi sektor durian terhadap masyarakat.
“Kalau satu packing house bisa menyerap sekitar 200 pekerja, maka sangat menguntungkan daerah. Pemerintah harus melihat ini sebagai peluang ekonomi besar,” ucap Anwar.
Sementara itu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Parigi Moutong Faradiba Zaenong menyampaikan sejumlah poin penting terkait penguatan tata kelola industri durian di Sulteng.
Kadin meminta pemerintah segera membentuk regulasi yang jelas untuk menciptakan ekosistem durian yang sehat dan tertata, mulai dari petani, rumah UMKM, hingga packing house baik milik pengusaha lokal maupun asing.
Menurutnya seluruh rantai pasok durian harus memiliki kepastian hukum, supaya industri itu tidak tumbuh liar tanpa arah dan pengawasan yang jelas.
“Pemerintah harus hadir membuat regulasi supaya seluruh pelaku usaha, mulai dari petani sampai eksportir memiliki payung hukum yang jelas," kata dia.
Di kesempatan itu Faradiba juga meminta Pemprov Sulteng segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus pengawasan dan penguatan ekosistem durian, supaya industri tersebut dapat berjalan berkesinambungan dan terarah.
Menurutnya keberadaan satgas penting untuk memastikan rantai pasok durian tetap sehat, menjaga standar kualitas ekspor, sekaligus mengawasi tata kelola industri agar mampu bersaing di pasar internasional.
"Kami juga mengusulkan kepada Barantin melakukan penguatan standardisasi kualitas buah durian nasional, terutama dalam pengawasan buah muda yang dipetik sebelum matang," tuturnya.
Ia mencontohkan bagaimana Thailand memperlakukan durian secara khusus dengan standar yang ketat, demi menjaga kualitas buah sekaligus mempertahankan nama baik di pasar internasional.
“Di Thailand, perusahaan yang membeli buah muda bisa dikenakan sanksi oleh karantina. Supplier yang menjual buah muda bahkan bisa diperiksa aparat. Karena bagi mereka, durian bukan sekadar komoditas tetapi juga menyangkut nama baik negara dan ekonomi daerah, kami berharap pemerintah memberikan perlindungan terhadap komoditas tersebut melalui payung hukum," kata dia.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
