Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov Sulteng dorong penguatan kualitas produk hukum daerah

Rabu, 3 Juni 2026 08:40 WIB
Image Print
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menghadiri rapat koordinasi produk hukum daerah regional Sulawesi tahun 2026 di Palu, Selasa (2/6/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong penguatan kualitas produk hukum daerah sebagai instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Palu, Rabu, mengatakan keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kewenangan yang dimiliki melalui produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintahan yang baik tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Jika dahulu bahasa pemimpin menjadi hukum, maka sekarang produk hukum itulah yang menjadi bahasa pemimpin. Karena itu, kemampuan mengatur melalui peraturan daerah dan regulasi lainnya menjadi ukuran penting keberhasilan otonomi daerah,” ujarnya.

Ia menyampaikan hal tersebut pada rapat koordinasi produk hukum daerah regional Sulawesi tahun 2026 yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional”.

Ia mengatakan rakor ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah.

Menurut Gubernur, tugas utama pemerintah pada dasarnya adalah mengatur dan mengurus. Oleh karena itu, regulasi yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.

Ia mengajak seluruh jajaran biro hukum dan perangkat daerah untuk melihat produk hukum bukan hanya sebagai kebutuhan administratif, melainkan sebagai instrumen strategis yang dapat mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia menilai masih banyak potensi dan kewenangan daerah yang dapat dioptimalkan melalui inovasi regulasi.

Dengan memanfaatkan ruang kewenangan yang tersedia, kata dia, pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan yang mendorong investasi, memperkuat pendapatan daerah, dan membuka peluang pembangunan yang lebih luas.

Ia menegaskan negara semakin teratur karena adanya hukum, sehingga inovasi hukum menjadi sangat penting agar daerah mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan.

Gubernur juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, dia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah mempersiapkan dua rancangan peraturan daerah strategis yang diyakini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Ia juga mengingatkan agar urusan hukum tidak dianggap sebagai hal yang sepele karena produk hukum yang tepat dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan daerah dan membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita pelototi kewenangan yang masih ada pada daerah. Lihat peluang-peluang yang bisa kita atur melalui produk hukum. Dengan begitu, kita memiliki landasan yang kuat untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Karena itu, ia mengharapkan rakor tersebut menghasilkan berbagai rekomendasi dan langkah konkret untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah yang mampu mendukung reformasi hukum nasional sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan dan kemandirian daerah di kawasan Sulawesi.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026