Sopir rental Palu-Tolitoli tertangkap bawa dan gunakan sabu

id Tolitoli,kapolres,sabu

Sopir rental Palu-Tolitoli tertangkap bawa dan gunakan sabu

Sopir mobil rental bernama Saha memperlihatkan paket sabu yang disembunyikan di bawah dashboard mobil saat ditangkap di Desa Lampasio Tolitoli, Kamis (23/2) (Antaranews Sulteng/Res Tolitoli)

Palu (Antaranews Sulteng) - Seorang sopir mobil rental Palu-Tolitoli bernama Saha (23 tahun), terpaksa harus meringkuk di tahanan polisi karena tertangkap membawa dan menggunakan narkotika jenis sabu dalam perjalanannya membawa penumpang dari Palu ke Tolitoli, Kamis pagi.

Penangkapan Saha terjadi saat aparat Polsek Lampasio menggelar operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Lampasio Ipda Siswanto pada Kamis sekitar pukul 06.00 Wita di depan Mapolsek setempat.

Polisi saat itu menghentikan sebuah kendaraan sewaan (rental) jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi DN 1189 KB warna silver  yang dikemudikan Saha, warga Jln Ismail Bantilan, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.

 Petugas memeriksa seluruh barang di dalam mobil termasuk sopir dan penumpang. Ternyata sopir diketahui menyimpan narkotika jenis sabu dalam paket pembungkus plastik bening berisi dua sachet kecil seharga Rp300.000/sachet yang disimpan di bawah dashboard mobil,

Menurut tersangka Saha, ia telah menggunakan paket sabu seharga Rp 400.000 bersama empat orang temannya di Palu sebelum berangkat ke Tolitoli pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli Kamis siang membenarkan peristiwa itu dan mengatakan bahwa penyidikan selanjutnya terhadap tersangka Saha akan dilakukan oleh penyidit Polres Tolitoli.