Hari pertama kerja, Sekdaprov Hidayat sidak 13 OPD

id sekprov,hidayat,lamakarate

Hari pertama kerja, Sekdaprov Hidayat sidak 13 OPD

Sekdaprov Sulteng Hidayat Lamakarate menyidak kehadiran ASN di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng. (Foto Antara/Humas Prov Sulteng)

Inspeksi ini dilakukan guna menjaga kebersamaan dan kedisiplinan bersama. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor karena kita harus bekerja seperti biasa
Palu  (Antaranews Sulteng) - Hari pertama kerja pasca libur lebaran, Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulteng, Kamis pagi.

Menindaklanjuti perintah Gubernur Sulteng, Hidayat yang didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Abdul Haris menginspeksi kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di 13 OPD.

13 OPD yang diinspeksi yakni Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perhubungan , Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persendian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Dinas Kehutanan. 

"Inspeksi ini dilakukan guna menjaga kebersamaan dan kedisiplinan bersama. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor karena kita harus bekerja seperti biasa,"kata Hidayat.

Dalam kesempatan itu Hidayat menegaskan tidak akan pandang bulu terhadap ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran. ASN yang tidak masuk kerja kata Hidayat akan dievaluasi dan diberi sanksi secara tegas. Pasalnya libur cuti bersama sudah diberikan cukup panjang terhitung sejak 8 - 20 Juni. 

Secara keseluruhan lanjut Hidayat, tingkat kehadiran ASN saat inspeksi mendadak di 13 OPD tersebut memuaskan. Beberapa pegawai yang tidak hadir punya ijin yang jelas dari pimpinan OPD masing - masing dan kepada oknum ASN yang bolos kerja akan menjadi catatan penting baginya.

"Semua pegawai melakukan tugas sesuai perintah kepala dinas dan kepala badan sesuai dengan arahan pak menteri (Menteri Dalam Negeri) dan pak gubernur. Kalau memang tidak hadir karena betul - betul ada alasannya seperti melahirkan, sakit atau ada orang tuanya yang meninggal saya kira itu perlu dibijaksanai,"ujar Hidayat.