Anjungan Sulteng di TMII Jakarta kini dikelola Badan Penghubung Daerah

id tmii,anjungan sulteng

Anjungan Sulteng di TMII Jakarta kini dikelola Badan Penghubung Daerah

Sekda Sulteng Moh Hidayat (kanan) menyerahkan secara resmi pengelolaan Anjungan Sulteng di TMII Jakarta kepada perjabat badan Penghubung Daerah di Palu, Senin (21/1) (Antaranews Sulteng/Humas Pemprov Sulteng)

Palu (Antaranews Sulteng) - Pengelolaan Anjungan Sulawesi Tengah pada Taman Mini Indonesia Indah (TMNII) Jakarta mulai tahun 2019 resmi beralih ke Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dari Dinas Pariwisata Provinsi.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 060/138/RO.ORG-G.ST/2018 tentang pembentukkan unit kerja nonstruktural pada Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tengah.

"Saya harap ini tersosialisasi agar OPD dan pihak lainnya bisa menyesuaikan dalam koordinasinya," kata Kepala Dinas Pariwisata I Nyoman Sariadijaya saat acara serah terima P3D (Personil, Pendanaan, Prasarana dan Dokumentasi) Anjungan TMII di ruang kerja Sekprov Drs. Moh. Hidayat, M.Si di Palu, Senin.

Menurut Sekprov Moh Hidayat, anjungan ini pernah pula dijadikan UPT saat masih melekat di Dinas Pariwisata, lalu sekarang diserahkan kembali ke Badan Penghubung dan dibentuk jadi unit kerja nonstruktural.

"Saya kira ini semua akan dirapihkan dan disusun kembali oleh Biro Organisasi agar tidak ada masalah," ujat Hidayat.

Setelah penyerahan P3D, Sekprov berharap ditindaklanjuti dengan langkah-langkah berikutnya seperti pembuatan SK mutasi bagi 11 PNS yang ditempatkan di anjungan agar beralih status ke badan penghubung.

Sementara pembiayaan bagi 18 tenaga kontrak pada anjungan tidak menemui kendala karena pos anggarannya juga sudah berpindah ke badan penghubung per Januari 2019.
 
Turut hadir pada acara serah terima P3D itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Eda Nurely, SE, Kepala Biro Humas dan Protokol Drs. Moh. Haris, Kepala Biro Organisasi Asri dan Sekretaris Dinas Pariwisata Sulteng.