11 ekor penyu dan ikan Napoleon dilepasliarkan di Kota Luwuk

id Penyu, Banggai

11 ekor penyu dan ikan Napoleon dilepasliarkan di Kota Luwuk

11 Ekor penyu dan tiga ekor ikan napoleon dilepasliarkan di Pantai Kilo Lima Luwuk, Senin (4/3) (Antaranews Sulteng/Stevan Pontoh)

Luwuk (ANTARA) - Bupati Banggai Herwin Yatim bersama pejabat dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, melepasliarkan 11 ekor penyu dan 3 ekor ikan napoleon di Pantai Kilo Lima, Kota Luwuk. 

Kepala Kantor Stasiun KIPM Luwuk Banggai, Darwis Darwis S.Pi,  M.P mengemukakan di Luwuk, Selasa, kedua jenis hewan laut ini merupakan hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Polair) Sulawesi Tengah dari masyarakat di Kecamatan Pagimana.

Darwis mengungkapkan pelepasliaran penyu hasil tangkapan baru kali ini dilakukan di Kabupaten Banggai.

"Harapan kami masyarakat mengetahui ini, bahwa hewan yang dilindungi itu tidak boleh ditangkap apalagi diperdagangkan," tegasnya.

Ia menjelaskan pelepasliaran itu sengaja dilakukan di objek wisata Pantai Kilo Lima agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa wilayah perairan tersebut sudah ditetapkan sebagai zona aman dari perburuan hewan laut.

Senada dengan itu, Alip Muntoha, SH, perwakilan dari Dirpolairud Polda Sulawesi Tengah mengungkapkan meski barang bukti berupa penyu dan ikan telah diamankan dan dilepasliarkan, namun tidak menghapus perbuatan hukum yang dilakukan masyarakat.

"Ini tidak menghapus tindak pidananya. Proses penyidikan masih berlanjut," tandasnya.

Alip mengaku sejak tahun 2018, tercatat ada tiga kasus yang ditangani Polairud Polda Sulawesi Tengah akan tetapi kasus tersebut kebanyakan berlokasi di Kabupaten Morowali.

"Untuk pelanggaran dengan barang bukti kima, kemarin sudah kami limpahkan ke kejaksaan," ungkap Alip.

Sementara itu, Bupati Banggai Herwin Yatim mengapresiasi apa yang dilakukan Polairud dan BKIPM dan menurutnya sudah seyogyanya semua elemen menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk hewan dan biota lautnya.

Atas pengungkapan dan pengembalian 11 ekor penyu dan 3 ekor ikan napoleon itu, bupati mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja dua instansi pemerintah ini cukup membantu pemerintah Kabupaten Banggai dalam menjaga amanat undang-undang terkait perlindungan terhadap sejumlah hewan laut.

"Berkat kinerja Polairud bekerja sama dengan stasiun karantina, alhamdulillah bisa menyelamatkan hewan yang dilindungi,” kata Herwin yang mengaku sangat gembira atas pelepasliaran itu.

Di daerah ini, kata Herwin, ada sejumlah hewan yang dilindungi seperti burung maleo, penyu, cardinal fish, napoleon dan sejumlah ikan lainnya.

"Saya pernah ke Bualemo dan selalu mencari kesempatan untuk melihat penyu hijau tapi tidak pernah ketemu. Alhamdulillah, kali ini berkat kerjasama semua saya bisa melihat langsung," ujarnya.
 
11 Ekor penyu dan tiga ekor ikan napoleon dilepasliarkan di Pantai Kilo Lima Luwuk, Senin (4/3) (Antaranews Sulteng/Stevan Pontoh)