Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustadz Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Informasi pemanggilan pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, melalui pesan singkat, Selasa.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. "Ya betul (tersangka)," kata Daniel.
Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam. "Kasus lama itu," katanya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Berita Terkait
700 anak ikut lomba melukis rangkaian Harkanas di Parigi Moutong
Minggu, 20 November 2022 18:22 Wib
30 provinsi ikut lomba masak ikan tingkat Nasional rangkaian Harkanas
Minggu, 20 November 2022 18:21 Wib
Pemkab Parigi Moutong Sulteng matangkan persiapan Hari Ikan Nasional
Kamis, 15 September 2022 20:21 Wib
Dinas Kelautan Parigi Moutong optimistis lampaui target pendapatan 2021
Kamis, 19 Agustus 2021 22:42 Wib
Dubes Prancis: RI mitra penting bagi Forum Perdamaian Paris
Kamis, 11 Juni 2020 6:48 Wib
Nasir: Menteri mendatang dapat wujudkan BRIN dan PT berkelas dunia
Selasa, 15 Oktober 2019 7:10 Wib
Nasir: Keberpihakan pemerintah jadi kunci dorong penggunaan produk dalam negeri
Selasa, 15 Oktober 2019 7:06 Wib
Pemerintah jemput usulan konstruktif dari mahasiswa
Kamis, 26 September 2019 16:30 Wib