Logo Header Antaranews Sulteng

BPK Ingatkan Pemda Tidak Perlu Takut

Rabu, 3 April 2013 16:24 WIB
Image Print
Kepala Perwakilan BPK RI Sulteng Sumardi (kiri) tukar menukar dokumen usai menadatangani Keputusan Bersama soal petunjuk teknis e-audit di Kantor BPK Sulteng di Palu, Selasa. (ANTARANews/Rony )

Palu, (antarasulteng.com) - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil mengatakan pemerintah daerah tidak perlu takut membelanjakan uang pembangunan karena alasan melanggar hukum.

"Tidak usah takut karena kerugian negara baru bisa dibilang rugi kalau BPK sudah nyatakan itu," kata Rizal Djalil pada rapat koordinasi bersama pemerintah Sulawesi Tengah dan Kota Palu, di Palu, Rabu.

Rapat koordinasi tersebut dimaksudkan untuk mengejar target Sulawesi Tengah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Rizal mengatakan saat ini pemerintah daerah banyak yang takut membelanjakan keuangannya untuk pembangunan karena khawatir keliru dalam administrasi sehingga bisa diproses secara hukum.

"Laksanakan saja sesuai aturan," katanya.

Dia mengatakan jika pemerintah daerah takut nanti realisasi belanja pembangunan rendah.

Rizal mengatakan BPK dahulu dengan BPK sekarang sudah berbeda dalam hal pelayanan.

Dia mengatakan sekarang BPK bukanlah institusi asing, seperti dahulu BPK masih dianggap benda asing.

"Dahulu BPK galak-galak, susah senyum. Sekarang terbuka. Kita dialog. Apa masalahnya," kata Rizal.

Dia mengatakan jika ada masalah dalam laporan keuangan, BPK terbuka untuk diajak dialog mencarikan solusi atas masalah tersebut.

"Kami di BPK berusaha juga mengawal bapak-bapak. Kalau ada masalah kami dahulu ditanya kenapa bisa begitu," katanya.

Rizal mengatakan untuk Sulawesi Tengah salah satu masalah sehingga belum bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian adalah aset.

Dia mengatakan masalah aset daerah bukanlah masalah yang dibuat pemerintah daerah hari ini tetapi dosa warisan dari pemerintah daerah sebelumnya.

Rizal mengatakan dahulu waktu Kantor Wilayah instansi pemerintah pusat masih berlaku dan setelah otonomi daerah diserahkan beserta aset Kantor Wilayah tersebut, di situlah banyak aset yang bermasalah dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Dia menyarankan untuk menyelesaikan kasus aset tersebut Sekretaris Daerah provinsi mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama timnya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Dia mengatakan BPKP sebagai satuan internal pengendalian pemerintah daerah akan memberikan solusi atas sejumlah masalah yang dihadapi pemerintah daerah.

"Kami di BPK tinggal tunggu laporan," katanya.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah.

Longki juga mengatakan pemerintah daerah telah menindaklanjuti sejumlah temuan BPK sebelumnya dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait temuan BPK tersebut.(skd)



Pewarta :
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026