Sekprov Sulteng ingatkan anggota DPRD Palu terhadap amanah rakyat

id Palu,Kota Palu,DPRD Palu,DPRD Kota Palu

Sekprov Sulteng ingatkan anggota DPRD Palu terhadap amanah rakyat

Sekdarprov Sulteng, Moh. Hidayat Lamakatet mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola memberikan pesan dan sambutan kepada pimpinan DPRD Kota Palu yang baru saja disumpah dalam rapat paripurna pengambilan janji dan sumpah pimpinan DPRD Palu masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Senin (23/9). ANTARA/Imron Nur Huda

Keberadaan dan setiap tingkah laku anggota DPRD Palu dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya tentu akan terus dipantau oleh rakyat. Rakyat akan terus menilai keberadaan wakilnya di lembaga yang terhormat ini
Palu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Hidayat Lamakarate mengingatkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu masa jabatan 2019-2024 pada amanat dan kepercayaan yang rakyat berikan kepada mereka sehingga dapat duduk sebagai wakil rakyat di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Keberadaan dan setiap tingkah laku anggota DPRD Palu dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya tentu akan terus dipantau oleh rakyat. Rakyat akan terus menilai keberadaan wakilnya di lembaga yang terhormat ini,"katanya dalam sambutannya mewakili Gubernur Sulteng, Longki Djanggola dalam rapat paripurna pengambilan janji dan sumpah pimpinan DPRD Palu masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Senin(23/9).

Rakyat, lanjutnya, akan menilai apakah perwakilan mereka di DPRD Palu itu mampu mengemban aspirasi rakyat dan tuntutan hati nurani mereka.

Sehingga nilai dari demokrasi dapat dirasakan oleh rakyat dan dampaknya dapat membawa perubahan dalam kehidupan mereka.

"DPRD Palu dan Pemkot Palu memiliki kewajiban yang sama yaitu memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung tanpa mengabaikan daya kritis anggota DPRD Palu,"ujarnya dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Palu, Hidayat itu.

Sehingga, sambung bakal calon Gubernur Sulteng itu, masing-masing anggota DPRD Palu dapat menunaikan tugas dan kewajiabnnya sebagaimana yang diamanatkan oleh rakyat kepada mereka.

Ia menerangkan, dengan dilantik dan diresmikannya pimpinan definitif DPRD Palu 2019-2024 maka tentu tugas-tugas pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palu yang menanti sudah dapat dikerjakan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebur masih ada beberpaa agenda-agenda penting yang harus segera diselesiakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Palu 2019-2024.

"Oleh karena itu dengan dilantiknya pimpinan DPRD Palu, maka kerja-kerja di DPRD Palu sudah harus dilaksanakan demgan cepat dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas yg belum selesai dilaksanakan oleh anggota DPRD Palu masa bakti 2014-2019,"katanya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Lantik pimpinan DPRD Kota Palu 2019-2024
Baca juga: Ketua DPRD Palu akan minta bantuan internasional untuk percepat pemulihan
Baca juga: Ini komentar Ketua DPRD Kota Palu yang baru terkait pascabencana