Logo Header Antaranews Sulteng

MUI Belum Putuskan Islah Eyang Subur

Rabu, 17 April 2013 14:26 WIB
Image Print
(istimewa)
Atas hasil kerjasama MUI, KPI dan Pemerintah, sejumlah program seperti acara smack down tak lagi ditayangkan karena merusak penonton," kata Ecip.

Jakarta (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menolak anggapan bahwa pihaknya telah menyetujui perdamaian (islah) antara Eyang Subur dan kelompok artis bekas murid paranormal itu yang dimotori Adi Bing Slamet, kata seorang pengurus.

"Tidak ada keputusan dari MUI untuk mengislahkan Eyang Subur dengan Adi Bing Slamet dan kawan-kawannya," kata Sekretaris Ketua MUI Pusat Bidang Informasi dan Komunikasi Natsir Zubaidi dalam pertemuan silaturahim dengan sejumlah Pengurus Pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) di Jakarta, Kamis.

Ketua Bidang Infokom MUI Pusat DR. H. Sinansari Ecip menyambut kedatangan PP PJMI yang dipimpin oleh Mohammad Anthoni dan memberikan pemaparan tentang fungsi dan tugasnya.

Sehubungan dengan berita yang ditayangkan sejumlah televisi swasta tentang perseteruan Eyang Subur versus Adi Bing Slamet dan kawan-kawannya yang hingga kini masih tersiar, PJMI berpendapat MUI mestinya bisa mengambil langkah tegas karena sudah terlihat indikasi adanya penyimpangan.

Menurut Natsir, Eyang Subur sudah jelas melanggar UU Perkawinan tapi MUI belum mengeluarkan fatwa terkait masalah paranormal itu yang diberitakan memiliki istri sembilan orang karena masih dalam proses penyidikan dan kajian Komisi Fatwa MUI.

"Sampai hari ini Eyang Subur gak pernah datang ke kantor MUI untuk dimintai klarifikasi padahal kami sudah meminta. Hanya penasehat hukumnya yang datang," kata Natsir.

Dalam kesempatan pertemuan itu Sinansari Ecip memperkenalkan MUI yang telah memiliki media cetak atau portal yakni Mimbar Ulama, laman MUI online dan TV streaming.

Secara rutin tahunan MUI bersama KPI pusat membangun kerja sama termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi memantau tayangan menjelang dan saat Ramadhan.

Menurut Ecip, tayangan itu tidak boleh melecehkan nilai-nilai agama karena jika terjadi akan ada sanksi KPI berupa peringatan tertulis dan pemutusan produksi.

"Atas hasil kerjasama MUI, KPI dan Pemerintah, sejumlah program seperti acara smack down tak lagi ditayangkan karena merusak penonton," kata Ecip.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026