KNPI: Kita tidak inginkan terjadi dualisme di daerah

id knpi, palu

KNPI: Kita tidak inginkan terjadi dualisme di daerah

KNPI (ILUSTRASI)

Palu (ANTARA) - Ketua DPD tingkat II Komite Nasional Pemuda Inonesia (KNPI) Kota Palu, Sulawesi Tengah Fitry Kenedy Mastura mengatakan mereka tidak menginginkan terjadi dualisme di daerah.

"Selama ini KNPI Sulawesi Tengah khsusnya tingkat II solid, kita tidak ingin terpecah belah," kata Fitry di Palu, Rabu.

Menurutnya, KNPI sebagai induk organisasi kepemudaan menginginkan lembaga yang menjadi mitra pemerintah itu harus berjalan sesuai aturan dan kaidah-kaidan organisasi yang sudah diatur.

Dia mengaku, DPD KNPI tingkat II saat ini sudah terkonsolidasi dengan baik, dimana para kader-kader terus membangun komunikasi antara satu sama lain guna menjaga silaturahmi agar selalu kokoh dan solid menjalankan roda organisasi untuk membatu pemerintah meningkatkan pembangunan daerah.

Olehnya, dengan akan dilaksanaknnya musyawarah tingkat provinsi KNPI Sulteng pada tanhggal 23-24 Oktober 2019, dia mengaku mendukung pelaksanaan kegiatan itu, karena ada dukungan pemerintah daerah.

"Adanya karateker maka rencana musyawarah daerah kita harap dapat berjalan lancar, ini semata-mata untuk kepentingan organisasi agar kita menyatu dalam satu wadah berhimpunya pemuda," ujarnya.

Dia menambahkan, Kota Palu dan sekitarnya saat ini masih dalam situasi bencana, oleh sebab itu KNPI memiliki peran dalam upaya pemulihan daerah pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi guna memberdayakan pemuda agar bangkit dari keterpurukan.

"Kita masih banyak pekerjaan rumah harus diselesaikan, salah satunya ikut terlibat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial, ekonomi masyarakat yang terdampak bencana. Apalagi Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah yang dekat dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara, hal-hal seperti ini sudah harus difikirkan," tutur Fitry.

Ketua KNPI Sigi Imam Safaat menjelaskan pihaknya menganggap bahwa KNPI Sulteng tidak pecah serta tidak ada terjadi dualiseme antarsesama kader. 

"Pandangan kami melihat bahwa yang terbaik pasti diakui pemerintah, sebab dasar ber-KNPI adalah bermitra dengan pemerintah," ucap Safaat.

Menurut dia, pada prinsipnya jika KNPI memiliki legalitas dikeluarkan pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) maka itu lah yang dianggap sah.

"Kami siap menghadiri kegiatan musyawarah tingkat provinsi karena kami diundang secara kelembagaan," katanya menabahkan. 

Dikemukakannya, DPD KNPI tingkat II dari 12 kabupaten dan satu kota telah berkonsolidasi dan menyatakan sipa menghadiri musyawarah tingkat provinsi ke-14 KNPI Sulteng 23-24 Oktober mendatang sebagai musyawarah yang diakui pemerintah lewat sikap yang ditujukan Gubernur Sulteng Longki Djanggola.

Rencanaya, kegiatan itu akan melibatkan kurang lebih 90 organisasi kepemudaan yang ada di sulteng.