Jembatan Pamona masih asset Pemprov Sulteng

id Tentena,Poso,Jembatan Pamona

Jembatan Pamona masih asset Pemprov Sulteng

Inilah desain Jembatan Tentena yang akan dijadikan objek wisata di Kecamatan Pamona Pusalemba (Fery Timparosa)

"Sesuai aturan, milik pemerintah tidak boleh direnovasi pihak lain, sebelum ada penghapusan aset milik propinsi, jadi dihapus dulu baru bisa direnovasi," kan Yan. 
Poso (ANTARA) - Jembatan Tentena yang terbuat dari kayu atau lebih dikenal dengan Jembatan Pamona (Yondo Pamona) yang sekarang menjadi perdebatan berbagai pihak soal rencana renovasinya, masih berstatus milik atau aset Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulteng. 

Sekertaris Daerah Kabupaten Poso Yan Edward Guluda mengatakan di Poso, Jumat, ada dua tipe jembatan di Tentena yakni tipe A yaitu jembatan pamona yang akan direnovasi dan tipe B jembatan beton yang berada di dekat jembatan pamona tipe A. Untuk tipe A masih di bawah kewenangan propinsi, sementara tipe B milik Pemda Poso. 

Yan menjelaskan jembatan pamona A menjadi milik atau aset provinsi karena jalur jalan dari arah tentena sampai Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Pusalemba, merupakan jalan provinsi. Kemudian pada tahun 1980, jembatan kayu sepanjang 110 itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua karena kondisi yang sudah menurun daya dukungnya, sehingga pemerintah provinsi saat itu merenovasi agar masih dapat dilalui roda empat.  

"Dari hasil pembicaraan Pemda Poso dengan provinsi pada 1980, sebenarnya jembatan ini sudah mau dihibahkan ke Pemda Poso, namun sampai saat ini hal itu belum terealisasi," tutur Yan

Baca juga: Renovasi jembatan Tentena untuk objek wisata dimulai
Baca juga: Jembatan Tentena akan direnovasi jadi objek wisata


Pihak Pemda Poso, katanya, bersama PT Poso Energy telah melakukan pertemuan tentang tahapan renovasi yang akan dilakukan dengan melakukan MoU antara PT Poso Energy dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng. 

MoU itu akan menjadi dasar untuk renovasi Jembatan Pamona. Setelah direnovasi, jembatan itu masih tetap aset Pemprov dan menunggu permintaan Pemda Poso untuk menjadi hak milik. Pemda Poso akan secepatnya meminta kembali  Jembatan Pamona itu untuk menjadi hak milik Pemda Poso. 

"Sesuai aturan, milik pemerintah tidak boleh direnovasi pihak lain, sebelum ada penghapusan aset milik propinsi, jadi dihapus dulu baru bisa direnovasi," kan Yan. 

Jembatan Pamona akan direnovasi karena sesuai hasil penelitian, tiang jembatan saat ini sudah mulai rapuh. Untuk menggantikan tiang jembatan dengan jenis kayu yang serupa sudah sulit karena katyunya langka sehingga tiang jembatan akan diganti dengan rangka baja, namun akan menggunakan papan diatas rangka baja sebagai lantai sehingga akan tetap terlihat seperti aslinya.
 
Penobatan Putri Danau Poso yang dimenangkan Bella Anastasya Tobanta pada puncak kegiatan kepariwisataan bertajuk Festival Danau Poso (FDP) ke-21 tahun 2019, di Tentena, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (31/8/2019). (Antaranews/Humas Pemkab Poso)