Kasus "Gilang Bungkus" jangan buru-buru dilabelkan fetish, kenapa?
Sabtu, 1 Agustus 2020 12:14 WIB
tangkapan layar sebuah utas pemilik akun Twitter @m_fikris tentang fetish kain jarik berkedok riset (Twitter/@m_fikris/NA)
Jakarta (ANTARA) - Perilaku Gilang yang belakangan ramai diperbincangkan karena perilakunya yang meminta orang lain membungkus diri bak pocong menggunakan kain jarik dan jenis lainnya belakangan dilabelkan fetish oleh orang-orang di dunia maya.
Padahal, untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.
"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.
Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang. Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja.
"Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.
Lebih lanjut, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?
Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.
"Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan," jelas dia.
Lalu, dari sisi positif dan negatif, apa label yang tepat untuk fetish?
Nirmala mengatakan, hal ini sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual tetapi dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia.
Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.
"Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang 'normal' tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," demikian penjelasan Nirmala.
Padahal, untuk memastikan seseorang dengan fetish perlu ada pemeriksaan langsung oleh para ahli kesehatan. Psikolog klinis dewasa, Nirmala Ika sependapat dengan hal ini.
"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan Gilang itu fetish atau bukan," ujar dia saat dihubungi ANTARA, Jumat.
Nirmala mengatakan, fetish pada dasarnya merupakan ketertarikan atau rangsangan secara seksual tapi pada organ-organ atau bagian tubuh yang non-seksual atau pada benda-benda yang non-seksual.
Dia mencontohkan, seseorang dengan fetish bisa terangsang ketika melihat ibu jari seseorang, rambut atau hidung seseorang. Dia juga bisa mendapatkan rangsangan ketika melihat benda-benda semisal sepatu, pakaian, sarung tangan dan lainnya, yang sebenarnya pada orang lain benda ini terasa biasa saja.
"Yang untuk orang lain pada umumnya mungkin hal-hal itu ya akan dilihat biasa saja," kata Nirmala.
Lebih lanjut, apakah seseorang dengan fetish bisa disebut mengalami penyimpangan seksual?
Menurut Nirmala, perilaku disebut penyimpangan seksual jika minimal selama enam bulan terus terfokus pada fantasi dan membuat dia tidak bisa berfungsi secara baik dalam kehidupan sehari-harinya.
"Karena pikirannya fokus di situ, dan mulai melakukan tindakan-tindakan yang menganggu misalnya sampai mencuri, atau bahkan hingga melakukan tindakan kriminal yang lebih berat lagi demi mendapatkan obyek yang dia inginkan," jelas dia.
Lalu, dari sisi positif dan negatif, apa label yang tepat untuk fetish?
Nirmala mengatakan, hal ini sulit bisa dikategorikan karena bisa saja seseorang memiliki dorongan seksual pada benda-benda non seksual tetapi dia masih bisa menjaganya dalam ranah pribadi dia.
Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.
"Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang 'normal' tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," demikian penjelasan Nirmala.
Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tagana Parigi Moutong siapkan 1.500 bungkus makanan siap saji untuk pengungsi
25 June 2024 11:37 WIB, 2024
Garda Matahari sediakan sebanyak 5.000 bungkus makanan pada kampanye Jokowi
13 April 2019 20:21 WIB, 2019
Puluhan pengungsi Kabonena dan Tipo keracunan nasi bungkus, didominasi anak-anak
19 January 2019 18:18 WIB, 2019
Terpopuler - Humaniora
Lihat Juga
LPP Kelas III Palu perkuat pembinaan berbasis ketahanan pangan bagi warga binaan
07 May 2026 20:33 WIB