Polres Touna amankan ratusan bungkus cap tikus

id Ratusan, bungkus, cap tikus

Polres Touna amankan ratusan bungkus cap tikus

Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Polres Touna, Bripka Yudhi Paputungan bersama barang bukti ratusan bungkus cap tikus yang diamankan, di Pelabuhan kapal, di Ampana, Kamis (20/8/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres Touna).

Semua penumpang dimintai keterangannya tentang siapa pemilik miras tersebut, dan setelah dimintai keterangan dari para penumpang kapal, diketahui pemilik dari 171 bungkus miras cap tikus tersebut milik LKR warga Desa Siatu, Kecamatan Batuda, Kepulaua
Ampana (Sulteng) (ANTARA) - Kepolisian Resor Tojo Unauna bersama tim Gugus Tugas COVID-19 setempat mengamankan ratusan bungkus minuman keras tradisional jenis cap tikus di salah satu kapal penumpang di Pelabuhan Sampole, Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, di Ampana Kota, Kamis.

Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, melalui Kasubbag Humas Iptu Triyanto, dihubungi dari Palu, Kamis mengatakan sebanyak 171 bungkus cap tikus ukuran jumbo diamankan Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polres Touna, Bripka Yudhi Paputungan bersama tim kesehatan pelabuhan KKP wilayah kerja Poso di Posko Gugus Tugas COVID-19 wilayah setempat.

Triyanto mengatakan, barang tersebut ditemukan saat Bripka Yudhi dan tim melakukan pemeriksaan penumpang kapal di Pelabuhan Ampana dan Pelabuhan Uesampole yang akan berangkat dan tiba dari wilayah Kepulauan Togean, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Mantan Kapolsek Ampana Tete ini menjelaskan ratusan bungkus miras cap tikus tersebut ditemukan dalam kapal di dua tempat berbeda.

Sebanyak 120 bungkus ditemukan dalam fiber dan 51 bungkus di dalam tas warna hitam.

"Semua penumpang dimintai keterangannya tentang siapa pemilik miras tersebut, dan setelah dimintai keterangan dari para penumpang kapal, diketahui pemilik dari 171 bungkus miras cap tikus tersebut milik LKR warga Desa Siatu, Kecamatan Batuda, Kepulauan," katanya.

Triyanto mengatakan dari keterangan LKR, miras cap tikus tersebut didapatnya dari Dese Sepe, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang direncanakan akan dijual di wilayah Kecamatan Batudaka, Kepulauan Togean.

Triyanto mengatakan sebelumnya didapati informasi bahwa ada oknum penumpang kapal tujuan Ampana-Kepulauan yang diduga telah membawa miras jenis cap tikus.

"Untuk kepentingan proses hukum, saat ini LKR dan barang bukti miras cap tikus telah diamankan di Mapolsek Ampana Kota," tandasnya.