Pilkada Serentak Sedot Anggaran Rp135 Miliar
Rabu, 22 April 2015 19:12 WIB
Ilustrasi (antaranews)
Palu, (antarasulteng.com) - Pemilihan gubernur Sulawesi Tengah akhir 2015 yang dilakukan serentak bersama Pilkada delapan kabupaten/kota akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp135 miliar,
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Amdjad Lawasa di Palu, Rabu malam mengatakan anggaran tersebut sudah final setelah dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di daerah itu.
Amdjad mengatakan hasil pembahasan tersebut akan disampaikan ke DPRD provinsi.
"Mungkin besok (Kamis) sudah ditandatangani Pak Gubernur karena saya sudah paraf," katanya.
Dia mengatakan jumlah tersebut lebih rendah dari total anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu yakni sekitar Rp137 miliar.
"Totak anggaran itu sudah termasuk keamanan, KPU dan Bawaslu," katanya.
Amdjad mengatakan setelah pemberitahuan ke DPRD, Gubernur Sulteng akan mengeluarkan Peraturan Gubernur sesuai kewenangan yang diberikan dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri.
"Kita tinggal menunggu NPHD (nota perjanjian hibah daerah)," katanya.
Dia mengatakan dana tersebut merupakan dana hibah provinsi ke KPU dan Bawaslu karena dua lembaga tersebut merupakan lembaga vertikal.
Amdjad mengatakan pemerintah terpaksa tidak bisa memenuhi seluruh pengajuan yang diusulkan KPU dan Bawaslu mengingat APBD provinsi juga masih terbatas sementara banyak tuntutan biaya pembangunan yang harus dipenuhi.
Dia mengatakan hasil konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dipersilakan
anggarannya sehingga dapat membiayai pilkada.
Menurut Amdjad, biaya yang tidak terlalu mendesak dan penting terpaksa dipangkas untuk membiayai pemilihan gubernur tersebut.
"Kita peroleh dari belanja yang tidak mengganggu pemerintahan. Bisa saja dari bantuan sosial yang kita kurangi," katanya.(skd)
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Amdjad Lawasa di Palu, Rabu malam mengatakan anggaran tersebut sudah final setelah dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu di daerah itu.
Amdjad mengatakan hasil pembahasan tersebut akan disampaikan ke DPRD provinsi.
"Mungkin besok (Kamis) sudah ditandatangani Pak Gubernur karena saya sudah paraf," katanya.
Dia mengatakan jumlah tersebut lebih rendah dari total anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu yakni sekitar Rp137 miliar.
"Totak anggaran itu sudah termasuk keamanan, KPU dan Bawaslu," katanya.
Amdjad mengatakan setelah pemberitahuan ke DPRD, Gubernur Sulteng akan mengeluarkan Peraturan Gubernur sesuai kewenangan yang diberikan dan petunjuk dari Menteri Dalam Negeri.
"Kita tinggal menunggu NPHD (nota perjanjian hibah daerah)," katanya.
Dia mengatakan dana tersebut merupakan dana hibah provinsi ke KPU dan Bawaslu karena dua lembaga tersebut merupakan lembaga vertikal.
Amdjad mengatakan pemerintah terpaksa tidak bisa memenuhi seluruh pengajuan yang diusulkan KPU dan Bawaslu mengingat APBD provinsi juga masih terbatas sementara banyak tuntutan biaya pembangunan yang harus dipenuhi.
Dia mengatakan hasil konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah dipersilakan
anggarannya sehingga dapat membiayai pilkada.
Menurut Amdjad, biaya yang tidak terlalu mendesak dan penting terpaksa dipangkas untuk membiayai pemilihan gubernur tersebut.
"Kita peroleh dari belanja yang tidak mengganggu pemerintahan. Bisa saja dari bantuan sosial yang kita kurangi," katanya.(skd)
Pewarta : Adha Nadjemuddin
Editor : Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Kabupaten Sigi: Pentingnya penguatan kelembagaan tangani pelanggaran
06 September 2025 19:28 WIB