
Taman Nasional-Pemkab Sigi Sepakat Jaga Kawasan Lindung

Palu, (Antarasulteng.com) - Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dengan Pemerintah Kabupaten Sigi sepakat bersama-sama menjaga dan mengamankan kawasan hutan lindung di daerah itu.
Kepala Balai Besar TNLL Sudaryatna di Palu, Jumat mengatakan dirinya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Sigi tentang pelestarian sumber daya alam hutan lindung di kawasan TNLL.
"Kami sudah membuat nota kesepahaman dengan Pemkab Sigi belum lama ini," katanya.
Ia mengatakan nota kesepahaman dengan Pemkab Sigi ditandatangani pihak pertana oleh Kepala Balai Besar TNLL dan pihak kedua adalah Kepala Bappeda Sigi Nurzam dan Bupati Sigi Aswadin Randalembah.
Selanjutnya, kata Sudaryatna, nota kesepahaman tersebut akan dibawa ke Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Jakarta.
"Saya agendakan minggu depan akan ke Jakarta membawa nota kesepahaman ini untuk ditandatangani pak dirjen,"ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Teknis Konservasi TNLL Ahmad Yani mengatakan sebagai langkah nyata dari tindak lanjut kesepahaman tersebut, semua pihak terkait melakukan berbagai hal.
Hal dimaksud antara lain menguatkan komitmen untuk mendukung, merencanakan dan mengimplementasikan kegiatan yang efektif guna menangkal ancaman bagi kelestraian kawasan hutan dan ekosistem.
Menekankan pentingnya kerja sama para pihak yang mencakup pemerintah pusat dan daerah, lembaga swadaya masyarakat baik lokal maupun internasional pers dan masyarakat.
Berikutnya, mengimbau dikembangkannya kegiatan yang ramah lingkungan dan berkesinambungan baik langsung maupun tidak langsung memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat.
Bahwa TNLL sebagai sistem penyangga kehidupan di Kabupaten Sigi wajib dilestarikan secara bersama-sama untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Lainnya adalah para pihak dalam melakukan misi dan tugasnya tetap memegang teguh prinsip pengelolaan yang berkelanjutan dalam rangka perencanaan dan penyiapan Kabupaten Sigi sebagai Kabupaten Konservasi.
"Kita terus mendorong agar Kabupaten Sigi menjadi Kabupaten Konservasi seperti ada di beberapa provinsi di tanah air," kata Yani.
Wakil Ketua I DPD Gerindra Sulteng, Achrul Udaya menyambut positif dan berharap kedua pihak benar-benar melaksanakan semua amanah yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut.
Menurut dia, jika Pemkab Sigi dan masyarakat serta Balai Besar TNLL sama-sama berkomitmen menjaga dan melestarikan hutan lindung, niscaya tidak akan ada lagi gangguan seperti pencurian hasil hutan, pembakaran hutan dan juga perburuan satwa langka di dalam kawasan.
"TNLL harus dijaga dan dilestarikan karena merupakan paru-paru dunia," katanya.
Selain itu, TNLL juga telah ditetapkan UNESCO sebagai cagar biosfir pada 1977 merupakan tempat kelangsungan hidup sebanyak 117 jenis mamalia, 29 reptilia, 14 jenis amfibia. (BK03)
Pewarta : Oleh Anas Masa
Editor:
Anas Masa
COPYRIGHT © ANTARA 2026
