KLHK belum keluarkan rekomendasi soal pengelolaan hutan ekowisata Palu

id Ekowisata, ekoturisme, bukit salena, pasha ungu, goenawan, pemkot palu

KLHK belum keluarkan rekomendasi soal pengelolaan hutan ekowisata Palu

Penjabat Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (tengah) berdiskusi dengan Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Roosi Tjandrakirana di Kementerian LHK, Kamis (5/10/2020). ANTARA/HO/Humas Pemkot Palu

Koordinasi di lakukan Penjabat Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said meminta penjelasan Kementerian LHK tentang usulan perubahan fungsi kawasan hutan di bukit Salena Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi untuk kepentingan ekowisata
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum mengeluarkan rekomendasi pengelolaan hutan di kawasan Bukit Salena untuk pengembangan sektor pariwisata berbasis ekologi.


 


"Koordinasi di lakukan Penjabat Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said meminta penjelasan Kementerian LHK tentang usulan perubahan fungsi kawasan hutan di bukit Salena Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi untuk kepentingan ekowisata," kata Kepala Bagian Humas Kota Palu Goenawan, di Palu, Senin malam.


 


Di kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha Ungu di dampingi Kepala Dinas Penataan Ruang Moh Rizal pada (Kamis,red) bertemu Direktur Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan KLHK Roosi Tjandrakirana meminta penjelasan hasil penelitian tim terpadu atas kawasan hutan tersebut apakah dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pariwisata atau tidak.


 


Dia mengemukakan, agar lah itu dapat disinergikan dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Palu yang dalam waktu dekat akan segera dibahas bersama DPRD.


 


"Infrastruktur pengembangan sektor pariwisata berbasis ekologi di bukit Salena oleh Pemkot Palu sudah terbangun, termasuk sarana olahraga uji adrenalin paralayang," ujar Goenawan.


 


Pada pertemuan itu, katanya, wali kota menyebut bahwa ekowisata dilakukan pemerintah setempat selain meningkatkan sektor pariwisata, di sisi lain untuk mendukung pengembangan ekonomi mikro lewat pemberdayaan masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut.


 


Selain itu, kawasan tersebut juga berfungsi sebagai daerah penyangga hutan lindung yang semakin tergerus oleh pertambangan Galian C.


 


Wali kota juga mengungkapkan, tambahnya, pascagempa, tsunami dan likuefaksi menimpa ibu kota Sulteng 28 September 2018  dibutuhkan ruang dan kawasan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis.


 


"Sekaligus pengembangan kewilayahan berdasarkan pembangunan lima dimensi ruang kawasan yakni dimensi teluk, dimensi sungai, dimensi lembah, dimensi bukit dan dimensi gunung dalam rangka menuju kota destinasi," ujarnya.