DPRD Palu desak satgas perketat prokes setiap cafe untuk cegah COVID

id dprd palu,legislator palu,mutmainah,fraksi nasdem,nasdem,covid 19

DPRD Palu  desak satgas perketat prokes setiap cafe untuk cegah COVID

Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan DPRD Palu Mutmainah. ANTARA/HO-Mutmainah

Hal yang perlu menjadi tugas utama dari Satgas pencegahan COVID 19 adalah mengecek dan mengintruksikan semua tempat layanan jasa dan pelayanan publik untuk menerapkan tempat wajib masker, menjaga jarak dengan memasang penanda tempat duduk dalam bentu
Palu (ANTARA) - Ketua Komisi Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintahan DPRD Palu Provinsi Sulawesi Tengah Mutmainah mendesak Satuan tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 agar memperketat protokol kesehatan di setiap cafe, rumah makan dan warung kopi untuk mencegah virus corona.

"Hal yang perlu menjadi tugas utama dari Satgas pencegahan COVID 19 adalah mengecek dan mengintruksikan semua tempat layanan jasa dan pelayanan publik untuk menerapkan tempat wajib masker, menjaga jarak dengan memasang penanda tempat duduk dalam bentuk silang, agar tidak boleh diduduki serta tempat antrian kasir harus ada standing posion dengan jarak 1,5 meter per orang," ucap Mutmainah di Palu, Rabu.

Menurut Mutmainah, harus diantisipasi oleh Satgas pencegahan COVID-19 adalah kerumunan warga Kota Palu di berbagai tempat jasa seperti rumah makan, cafe, warkop, dan tempat lainnya.

"Ruang pelayanan jasa menjadi tempat incaran bagi warga Kota Palu yang ingin berinteraksi secara sosial, mencari tempat makan dan melaksanakan aktifitas publik yang menjadi aktifitas rutin keseharian kita," sebutnya.

Ia menegaskan, Satgas Pencegahan COVID-19 harus mengecek dan mengontrol setiap tempat pelayanan jasa seperti cafe, warkop dan rumah makan serta restoran untuk memastikan bahwa tempat-tempat tersebut menerapkan prokes cegah COVID-19 secara maksimal.

Dirinya menyebut bahwa idealnya pencegahan COVID-19 harus menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk dalam membiasakan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Saya mengamati di berbagai tempat seperti ini hampir semua belum menerapkan protokol kesehatan utamanya membangun jarak tempat duduk dan tempat antrian kasir di warkop, resto, cafe dan warung makan. Bahkan ada di beberapa tempat orang duduk saling berdekatan tanpa ada peringatan dari pemilik pelaku usaha," sebutnya.

Menurut dia, jika semua pihak sadar untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat, maka ia meyakini penyebaran COVID-19 di Palu bisa ditekan menurun.

"Sebaik mungkin dan sedisiplin mungkin semua pihak dan tempat layanan publik dalam melaksanakan protokol kesehatan akan membantu tugas Pemerintah Kota Palu dan menyelamatkan hidup banyak orang," kata dia.