Temanggung (ANTARA) - Pengantin baru yang menikah 3 bulan lalu warga Parakan, Kabupaten Temanggung bernama Febrianda Agung Dwitama (25) harus meringkuk di tahanan Polres Temanggung karena menyimpan sabu-sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Temanggung AKP Bambang Sulistyo di Temanggung, Jumat, kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap yang bersangkutan setelah memenuhi unsur pidana.
Febrianda Agung Dwitama ditangkap saat melintas di Jembatan Galeh Parakan. Saku jaket yang bersangkutan digeledah, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,89 gram.
Di dalam tas yang bersangkutan juga ditemukan dua butir pil inex, alat isap berupa bong, tiga pipet kaca, dan dua korek api.
Tersangka dijerat primer Pasal 114 Ayat (1), subsider Pasal 112 Ayat (1), lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana denda Rp8 miliar dan pidana penjara selama 4 tahun.
Tersangka Febianda mengaku mendapat barang haram tersebut lewat pesan WhatsApp, lalu barang ditaruh di suatu tempat yang disepakati. Uang pembelian distransfer lewat rekening bank sehingga tidak bertemu langsung dengan penjualnya.
"Saya memakai baru 3 bulan terakhir sebelum menikah. Pertama diberi saja, lama-lama jadi ketagihan, lalu membeli. Harga sabu-sabu 1 gram Rp950 ribu, kalau inex Rp900 ribu per 3 butir. Saya menyesal karena baru menikah, istri saya sangat kecewa dan menangis tahu saya ditangkap polisi," katanya. ***2***
Berita Terkait
"Paket Special Lebaran" bulan ini, Honda tawarkan promo PARCEL miliki motor baru
Senin, 22 April 2024 11:25 Wib
Marselino Ferdinan ingin cetak sejarah baru bersama Indonesia
Senin, 22 April 2024 7:25 Wib
Tradis Lebaran Mandura di Palu
Kamis, 18 April 2024 17:14 Wib
1.700 pedagang tempati gedung baru pasar mardika Ambon
Kamis, 18 April 2024 15:23 Wib
GWK hadirkan fasilitas baru sambut libur Lebaran
Kamis, 11 April 2024 10:10 Wib
Idul Fitri semangat baru bulatkan tekad bangun Kota Nusantara
Rabu, 10 April 2024 11:14 Wib
Usulan baru gencatan senjata Hamas-Israel dilakukan tiga tahap
Selasa, 9 April 2024 10:57 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib