Polisi di Tolitoli ringkus dua pengedar sabu

id Polisi, tangkap, narkoba

Polisi di Tolitoli ringkus dua pengedar sabu

Barang bukti sabu dan kedua terduga pelaku yang diringkus Polsek Dondo, Polres Tolitoli, di Tolitoli, Kamis (7/1/2020).(ANTARA/HO-Humas Polres Tolitoli).

Tolitoli, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Dondo, Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah, menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.



Kapolsek Dondo AKP Mansyur, di Tolitoli, Jumat,  mengatakan dua orang yang diringkus tersebut inisial I alias W (21) warga Desa Malulu, Kecamatan Dondo dan S alias A (21) warga Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.



Ia mengatakan keduanya ditangkap pada hari Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 02.30 WITA, di wilayah Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.



Ia mengatakan penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan adanya dugaan pengedaran sabu oleh salah satu pelaku di Desa Malulu, Kabupaten Tolitoli.



“Mendapat informasi personel Polsek Dondo langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku terlihat melintas di jalan Trans Sulawesi di Desa Tinobogan, Kecamatan Dondo, dan saat itu langsung ditangkap,” katanya.



Ia mengatakan setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan dua paket kecil sabu yang disimpan di dalam pembungkus rokok.



"Pelaku mengakui bahwa dua paket kecil itu diperoleh dari pelaku S dan pelaku I juga mengakui bahwa dirinya juga menyimpan enam paket kecil disalah satu rumah di Desa Malulu, kemudian personel langsung ke rumah tersebut dan menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur tidur,” jelasnya.



Kapolsek menjelaskan, dari  kedua pelaku, diamankan delapan paket kecil sabu dengan berat bruto 1,57 gram dan saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.