Logo Header Antaranews Sulteng

Bawaslu Sulteng Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada

Senin, 7 September 2015 15:40 WIB
Image Print
Bawaslu (antara)
IKP ini memudahkan pembacaan potensi pelanggaran dalam pilkada. Ini kali pertama Bawaslu mengeluarkan indeks

Palu, (antarasulteng.com) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tengah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah di Palu, Senin.

Indek Kerawanan Pilkada (IKP) tersebut sebelumnya secara nasional telah diluncurkan oleh Bawaslu RI di Jakarta, pada 1 September 2015.

Peluncuran IKP tersebut sekaligus dirangkai dengan fokus diskusi group dengan mitra pengawasan pilkada seperti perguruan tinggi, kepolisian, organisasi kepemudaan, mahasiswa dan pers.

Fokus group diskusi tersebut menghadirkan tiga pembicara masing-masing dari Komisioner Bawaslu Asrifai, pengamat politik dari Universitas Tadulako Dr Darwis M.Si dan Intelkam Polda Sulawesi Tengah AKBP Taufik Lamakarate.

Diskusi terfokus tersebut menitikberatkan pada kondisi lokal Sulawesi Tengah dengan mengambil contoh beberapa kasus yang terjadi seperti aksi pemukulan terhadap ketua KPU Tolitoli, dugaan ijazah palsu, dan konflik rekomendasi dukungan partai politik.

IKP yang diperoleh melalui metode gabungan kualitatif dan kuantitatif tersebut memuat lima aspek kerawanan yakni profesionalisme penyelenggara, aspek politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan aspek keamanan daerah.

Komisioner Bawaslu Asrifai mengatakan IKP tersebut penting diluncurkan agar ada upaya pencegahan dini terhadap potensi kerawanan pilkada karena melalui IKP sudah ditemukan masalah yang dihadapi sehingga perlu diperkuat wilayah pengawasannya.

"IKP ini memudahkan pembacaan potensi pelanggaran dalam pilkada. Ini kali pertama Bawaslu mengeluarkan indeks," katanya.

Dia mengatakan IKP juga memiliki target yakni adanya potret potensi pelanggaran serta rekomendasi strategi pengawasan dalam pilkada berdasarkan indeks.

Asrifai mengakui terdapat kendala dalam penyusunan IKP tersebut karena sebagian sumber data sulit diperoleh karena saat penggalian data yakni Mei-Juli 2015, Panwas di kabupaten/kota belum terbentuk karena bersifat adhoc.

Selain itu kata dia, beberapa isu strategis yang berpotensi menjadi peta kerawanan pilkada juga tidak dimasukkan sebagai aspek yang diindeks karena kesulitan dalam mencari data.

"Misalnya, aspek pencalonan dan mobilitas birokrasi," katanya.



Pewarta :
Editor: Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026