Sekda Morut tutup kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa
Kolonodale, Sulteng (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM, menutup kegiatan sosialisasi percepatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan pengawasan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Kantor di Pemkab Morut, Selasa (9/8/2022).
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Morut berlangsung selama dua hari itu diikuti para kepala desa se Kabupaten Morowali Utara.
Kepada para peserta, Sekda Morut Musda Guntur menyampaikan apresiasi atas keseriusan para kades itu mengikuti acara tersebut, semoga materi yang disampaikan para narasumber dapat diterapkan dengan baik.
"Pengetahuan tentang P3DN dan pengawasan pengadaan barang dan jasa sangat penting. Semoga menjadi bekal untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada selama ini." ujarnya.
Pada hari kedua, kata dia, sosialisasi menghadirkan para kepala desa. Selain mendapatkan penjelasan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Morut Muhammad Ridho Hamzah, para peserta juga mendengarkan materi dari sejumlah narasumber lainnya.
Para narasumber itu di antaranya Sekda Morut Ir. Musda Guntur, MM, menyampaikan topik kebijakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Morowali Utara.
Selain itu materi kebijakan pengadaan barang dan jasa di desa yang dipaparkan oleh Kabid Penataan Kerjasama dan Penyelenggaraan Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morut. Charles Natanael Toha, SSos, MSi.
Para narasumber lain di antaranya Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa Mirhan Triandi Doe, pedampingan memaparkan tentang pengelolaan BPJ di desa, dan Kacabjari Kolonodale Andreas Adjie,SH menyampaikan meteri mengenai pengawasan pengadaan barang dan jasa di desa.
Pemateri lainnya, Jemmy Tompira dari Inspektorat Kabupaten Morut memaparkan tentang PBJ di desa dan pemateri terakhir, Ketua Kadin Morut Arif Ibrahim menjelaskan tentang proses toko daring.
Sementara itu beberapa kepala desa yang mengikuti acara tersebut menyatakan sangat bersyukur bisa mendapatkan pengetahuan mengenai pengadaan barang dan jasa di desa karena selama ini banyak hal yang tidak diketahui terutama dalam pengawasan penggunaan dana APBDes.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemkab Morut berlangsung selama dua hari itu diikuti para kepala desa se Kabupaten Morowali Utara.
Kepada para peserta, Sekda Morut Musda Guntur menyampaikan apresiasi atas keseriusan para kades itu mengikuti acara tersebut, semoga materi yang disampaikan para narasumber dapat diterapkan dengan baik.
"Pengetahuan tentang P3DN dan pengawasan pengadaan barang dan jasa sangat penting. Semoga menjadi bekal untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ada selama ini." ujarnya.
Pada hari kedua, kata dia, sosialisasi menghadirkan para kepala desa. Selain mendapatkan penjelasan dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Morut Muhammad Ridho Hamzah, para peserta juga mendengarkan materi dari sejumlah narasumber lainnya.
Para narasumber itu di antaranya Sekda Morut Ir. Musda Guntur, MM, menyampaikan topik kebijakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kabupaten Morowali Utara.
Selain itu materi kebijakan pengadaan barang dan jasa di desa yang dipaparkan oleh Kabid Penataan Kerjasama dan Penyelenggaraan Administrasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Morut. Charles Natanael Toha, SSos, MSi.
Para narasumber lain di antaranya Kasubag Pengelolaan Barang dan Jasa Mirhan Triandi Doe, pedampingan memaparkan tentang pengelolaan BPJ di desa, dan Kacabjari Kolonodale Andreas Adjie,SH menyampaikan meteri mengenai pengawasan pengadaan barang dan jasa di desa.
Pemateri lainnya, Jemmy Tompira dari Inspektorat Kabupaten Morut memaparkan tentang PBJ di desa dan pemateri terakhir, Ketua Kadin Morut Arif Ibrahim menjelaskan tentang proses toko daring.
Sementara itu beberapa kepala desa yang mengikuti acara tersebut menyatakan sangat bersyukur bisa mendapatkan pengetahuan mengenai pengadaan barang dan jasa di desa karena selama ini banyak hal yang tidak diketahui terutama dalam pengawasan penggunaan dana APBDes.