"Kami kejar karena masih kabur pemilik lubang dan nanti kami sampaikan lagi yang pasti akan ditertibkan," kata Kepala Polres Palu, Komisaris Besar Polisi Barliansyah, di Palu, Kamis.
Ia menjelaskan, pemanggilan itu untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menimbulkan satu korban jiwa meninggal dunia bernama Farel. "Termasuk semua pemilik kongsi kita panggil dan jika dari hasil penyelidikan mereka terbukti maka proses hukumnya berlanjut karena memang yang ditempuh adalah penertiban," ujarnya.
Sementara Manager External Relation and Permit PT CPM, Amran Amier, membenarkan ada penertiban yang sudah berlangsung pasca insiden yang menewaskan penambang. “Penertiban ini juga atas permintaan dari CPM dan sudah berlangsung pasca ada korban jiwa satu meninggal dunia dua orang luka-luka,” kata dia, di Kantor CPM, Palu, Kamis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi kejar pemilik tambang emas ilegal di Poboya